Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Saat HUT Jakarta 22 Juni

3 weeks ago 13

CNN Indonesia

Kamis, 12 Jun 2025 07:25 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bakal memberikan pemutihan pajak kendaraan pada 22 Juni. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bakal memberikan pemutihan pajak kendaraan pada 22 Juni. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta akhirnya diberikan Gubernur Pramono Anung, tetapi skemanya berbeda dari tren yang berlaku di provinsi lain belakangan ini.

Pramono menyebut pemutihan pajak akan berlaku pada 22 Juni dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498. Dia bilang pemutihan hanya berlaku bagi warga yang membayar pajak pada hari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya," kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Walau begitu Pramono tak mendetailkan pemutihan ini, termasuk soal mekanisme atau besarannya.

Tren pemutihan pajak kendaraan belakangan ini diawali dari Jawa Barat yang memberikan kesempatan warganya membayar pajak kendaraan pada tahun ini untuk mendapatkan pengampunan semua tunggakan dan denda.

Program itu awalnya digelar 20 Maret-6 Juni tetapi Pemprov Jawa Barat melanjutkannya hingga 30 Juni karena antusias warga.

Pemutihan yang menghapus semua tunggakan dan denda dengan cara membayar pajak pada tahun ini telah diikuti provinsi lain seperti Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah.

Pramono pada April lalu pernah merespons soal pemberian pemutihan pajak kendaraan seperti Jabar dan provinsi lain. Dia mengatakan tak mau melakukannya dan justru bakal mengejar para penunggak pajak.

"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa tidak mau bayar pajak," kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (27/4), diberitakan Antara.

Pramono menilai penunggak pajak kendaraan di Jakarta merupakan pemilik kendaraan kedua dan ketiga yang dikatakan tak layak dapat bantuan.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International