Jakarta, CNN Indonesia --
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja bergaji rendah telah disalurkan bertahap ke penerima manfaat.
Akan tetapi, bagaimana cara cek BSU sudah cair apa belum? Untuk memastikannya, para penerima manfaat bisa cek secara berkala di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang datanya sudah dinyatakan lolos verifikasi, dana BSU akan segera ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan syarat tertentu sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yakni WNI, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
Besaran BSU 2025 adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan yaitu Juni dan Juli, dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 mulai Juni 2025.
Bagaimana cara cek BSU sudah cair apa belum?
Berikut cara yang bisa dicoba para penerima manfaat untuk mengecek status pencairan BSU dengan mudah dan aman.
1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi formulir dengan data lengkap: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Cek lewat situs Kemnaker
Alternatif lainnya adalah melalui laman resmi Kemnaker. Begini cara pengecekannya.
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu "Cek NIK"
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lengkapi kode CAPTCHA sesuai karakter yang ditampilkan
- Klik tombol "Cek Status"
- Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak
3. Cek via Aplikasi Pospay (bagi penerima tanpa rekening)
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Statusnya dapat dicek lewat aplikasi Pospay, berikut langkah-langkahnya.
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun jika belum memiliki
- Pada halaman utama, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan atas
- Pilih logo Kemnaker
- Di bagian jenis bantuan, pilih opsi "BSU Kemnaker 1"
- Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret KTP
- Lengkapi data yang diminta
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak
Ciri-ciri BSU sudah cair
Penerima BSU 2025 bisa mulai mengecek apakah dana Rp600.000 sudah masuk ke rekening dengan mengetahui ciri-ciri berikut.
1. Lolos verifikasi Kemnaker
Setelah lolos verifikasi BPJS, akan muncul keterangan bahwa data Anda sedang diproses Kemnaker sebagai indikasi dana segera cair.
2. Notifikasi dari bank
Penerima manfaat dengan rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) biasanya akan mendapat SMS atau notifikasi mobile banking saat dana BSU masuk.
3. Saldo rekening bertambah
Jika saldo rekening Anda naik tanpa transaksi sebelumnya, kemungkinan itu adalah pencairan BSU.
4. Mutasi rekening tercatat "BSU 2025"
Dana BSU biasanya muncul di riwayat transaksi dengan keterangan "BSU 2025" dan Anda bisa cek mandiri ke menu Mutasi pada masing-masing rekening bank.
5. Status di situs resmi berubah
Cek di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika statusnya "Dana Telah Disalurkan" atau "Sedang Diproses", artinya BSU sudah cair atau segera dicairkan.
Demikian cara cek BSU sudah cair apa belum. Penerima manfaat bisa mencoba cara di atas untuk mengetahui status pencairan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu.
(avd/fef)