BAC 2025: Indonesia Gagal Raih Juara, Tak Punya Wakil di Final

13 hours ago 5

CNN Indonesia

Sabtu, 12 Apr 2025 22:04 WIB

Tim Badminton Indonesia tak berhasil menempatkan wakil di babak final BAC 2025 yang otomatis membuat Indonesia tak mampu meraih gelar dari turnamen ini. Leo/Bagas terhenti di babak semifinal BAC 2025. (Arsip PBSI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Badminton Indonesia tak berhasil menempatkan wakil di babak final Badminton Asia Championships (BAC) 2025 yang otomatis membuat Indonesia tak mampu meraih gelar dari turnamen bergengsi di level Asia ini.

Dua harapan Indonesia di babak semifinal yaitu Jafar Hidayatullah/Felisha Pasaribu dan Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana tidak mampu melanjutkan langkah mereka ke partai puncak.

Jafar/Felisha yang mengalahkan dua pemain unggulan di babak-babak sebelumnya tak mampu melewati adangan Hiroki Midorikawa/Natsu Saito yang jadi unggulan kedelapan di BAC 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jafar/Felisha sempat merebut gim pertama dengan skor 21-15 dan sempat merebut match point di gim kedua pada kedudukan 21-20. Namun pada akhirnya Jafar/Felisha kalah 21-23 dan tumbang 11-21 di gim kedua dan ketiga.

Leo/Bagas yang tampil di laga terakhir juga tak mampu melanjutkan langkah ke babak final. Leo/Bagas sempat tampil cemerlang di gim pertama dalam duel lawan Chen Bo Yang/Liu Yi dan menang 21-13.

Namun Leo/Bagas tidak mampu melanjutkan performa apik itu di gim berikutnya. Leo/Bagas kalah 18-21 di gim kedua dan kemudian tumbang 12-21 di gim penentuan.

Dengan tidak ada wakil Indonesia di babak final, otomatis Indonesia tak mampu meraih gelar juara di BAC 2025. Hal ini membuat Indonesia kembali hampa gelar juara di BAC setelah sempat dalam tiga edisi terakhir selalu punya wakil yang jadi juara. Capaian Indonesia di BAC 2025 ini adalah dua perunggu lewat Leo/Bagas dan Jafar/Felisha.

Bahkan untuk soal wakil di babak final, ini adalah kali pertama Indonesia tak punya wakil di final BAC setelah terakhir kali tak mengirim wakil ke final pada BAC 2017.

(ptr)

Read Entire Article
Korea International