Antusias Tinggi, Samsat Banten Layani Pemutihan Sampai Dini Hari

8 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 21:01 WIB

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan Samsat yang melayani sampai dini hari tidak sehat, dia ingin program pemutihan pajak kendaraan dievaluasi. Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan Samsat yang melayani sampai dini hari tidak sehat, dia ingin program pemutihan pajak kendaraan dievaluasi. (CNNIndonesia/Yandhi Deslatama)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku kewalahan melayani animo masyarakat yang hendak mengikuti program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan alias pemutihan. Sejumlah Samsat di wilayah tersebut bahkan disebut harus buka hingga dini hari.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kondisi tersebut harus segera dievaluasi sehingga ke depan masyarakat bisa memperoleh pelayanan maksimal.

"Beberapa kantor Samsat bahkan melayani hingga dini hari. Ini tidak sehat, dan pasti ada solusi agar layanan tetap optimal," kata Andra mengutip Antara, Jumat (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di Banten diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025 dan berlaku sejak 10 April 2025. Sejak saat itu hampir 300 ribu kendaraan di wilayah Banten dan sekitarnya mengikuti program.

"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sudah ada 288.000 kendaraan yang sebelumnya menunggak kini mendaftar dan membayar pajaknya," ujar Andra.

Program pemutihan pajak ini, kata Andra, menjadi bagian upaya membangun basis data kendaraan bermotor aktif yang lebih akurat menjelang penyusunan anggaran 2026. Dari total 2,3 juta kendaraan yang menunggak, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan pihaknya telah menampung berbagai usulan, termasuk penambahan gerai Samsat sehingga program ini dapat lebih mudah diakses masyarakat.

Penambahan gerai, juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sehingga tak lagi ada antrean masyarakat yang hendak mengikuti program penghapusan tunggakan dan denda pajak ini.

"Kalau itu bisa mendekatkan pelayanan ke publik, tentu kita akan realisasikan. Bapenda provinsi bersama Bapenda kabupaten/kota akan segera menindaklanjuti," ujar Nana.

Ke depan, Nana menambahkan pemerintah menargetkan percepatan sosialisasi dan peningkatan kualitas layanan hingga akhir program 31 Juni 2025.

"Kerja-kerja kolaboratif ini akan terus diperkuat untuk memastikan para wajib pajak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan antusiasme mereka," kata Nana.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International