Jaksa ICC Karim Khan Mundur usai Tersangkut Dugaan Pelecehan

8 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025 03:30 WIB

Jaksa ICC yang mau tangkap Netanyahu, mundur dari jabatan karena dituduh lakukan pelecehan seksual. Jaksa ICC Karim Khan. Foto: AFP/RAUL ARBOLEDA

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), Karim Khan, mengundurkan diri karena dituduh melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang asisten.

The Wall Street Journal, sebagaimana dikutip AFP, melaporkan bahwa seorang asisten perempuan berusia 30-an melapor kepada pejabat PBB bahwa Khan menyentuhnya secara seksual pada Desember 2023.

Menurut kesaksian yang dikutip oleh WSJ, sentuhan itu meningkat hingga dia dipaksa melakukan hubungan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tuduhan pelecehan seksual itu terungkap ke publik pada Oktober 2024 lalu, Khan membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan bekerja sama dalam semua proses penyelidikan.

"Dengan kesedihan yang mendalam saya mengetahui laporan tentang pelanggaran yang ditujukan kepada saya, harus disiarkan ke publik," kata Khan.

"Tidak ada kebenaran dalam dugaan pelanggaran tersebut," imbuhnya.

Usai dugaan kasus itu terungkap ke publik, Khan menyampaikan keputusannya untuk mengambil cuti hingga akhir investigasi internal PBB. Wakil jaksa ICC untuk sementara akan menggantikan posisi tersebut.

Imran Khan mulai bertugas di ICC yang bermarkas di Den Haag Belanda pada Juni 2021. Sepanjang kariernya, Khan telah menghadapi sederet kasus yang melibatkan para kepala negara.

Di antaranya membela mantan presiden Liberia Charles Taylor atas tuduhan kejahatan perang di Sierra Leone, Presiden Kenya William Ruto dalam kasus kejahatan kemanusiaan, dan putra mendiang pemimpin Libya Moamer Kadhafi, Seif al-Islam.

Khan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kedua pemimpin itu dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

(dna)

Read Entire Article
Korea International