CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2026 14:00 WIB
Polisi menggiring buronan Interpol warga negara Inggris, Steven Lyons (tengah) di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (31/3/2026). (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dalam beberapa tahun terakhir, catatan kasus kriminalitas yang melibatkan turis atau warga negara asing (WNA) di Bali terus meningkat. Bali mendapat sorotan serius terkait penegakan hukum dan pengawasan yang dinilai lemah.
Bukan hanya angka yang melonjak, tetapi pola kejahatan juga semakin kompleks. Mulai dari konflik antar-WNA hingga jaringan kejahatan internasional.Karakteristik wilayah yang terbuka membuat Bali memiliki mobilitas yang tinggi, sehingga secara kriminologis lebih rentan terjadi tindak kejahatan.
Kriminolog Universitas Udayana, Gede Made Suardana menyoroti angka kasus kriminalitas di Bali juga bersangkut paut karena orang mudah keluar-masuk sementara pengawasan tidak ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bali itu sangat terbuka. Orang keluar masuk dengan mudah. Kalau pengawasan tidak ketat, maka kejahatan pasti ikut masuk," kata Suardana, seperti dikutip Detik, Rabu (1/4).
Menurut Suardana, hukum di Bali belum memberikan efek jera dan masih timpang dalam memberikan hukuman. Dari sini, mulai bermunculan persepsi yang menyoroti bahwa hukum di Bali itu 'murah'.
"Ada kesan hukum itu 'murah'. Kalau persepsi ini berkembang, Bali bisa dianggap tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," ucapnya.
Ia melanjutkan, persepsi hukum 'murah' ini dipicu dari penanganan kasus yang tidak konsisten. Hukuman yang diberikan atas perkara juga dinilai tidak sebanding atau timpang dengan tindak kejahatan yang telah dilakukan.
Suardana juga melihat, pengawasan terhadap aktivitas WNA selama berada di dalam wilayah Indonesia juga masih longgar.
Menurutnya, pengawasan hanya berfokus di pintu masuk, padahal seharusnya paling diperketat ketika WNA sudah berada di dalam wilayah.
"Pengawasan kita terlalu fokus di pintu masuk. Padahal yang paling penting adalah pengawasan ketika mereka sudah berada di dalam wilayah," jelas Suardana.
Jika dilihat dari kaca mata kriminologi, sederet faktor yang menjadi kondisi di Bali saat ini menciptakan opportunity crime, yaitu situasi ketika peluang kejahatan terbuka lebar karena adanya pertemuan antara pelaku, target, dan pengawasan yang lemah.
Apabila kondisi ini berlarut-larut dan tidak dibenahi, kriminalitas WNA khawatirnya semakin menjadi tren. Ini bukan hanya mengancam keamanan lokal, tapi juga mengikis citra Bali sebagai destinasi pariwisata di mata dunia.
Berdasarkan data dari Polda Bali, angka kriminalitas dalam beberapa tahun terakhir meningkat secara signifikan. Pada tahun 2025, tercatat ratusan kasus tindak pidana yang melibatkan WNA, baik sebagai korban maupun pelaku.
Jumlah WNA yang menjadi korban kejahatan meningkat 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara di beberapa kasus tercatat, pelaku dan korban juga sama-sama merupakan WNA.
Mengacu pada fenomena tersebut, Bali bukan hanya menjadi destinasi yang rawan kejahatan terhadap wisatawan, tetapi juga ruang berkonflik antar warga asing yang ada di sana. "Kadang-kadang, korban dan pelaku dua-duanya dari mereka (sesama WNA)," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Rangkaian kriminalitas di Bali terus bertambah banyak dengan kasus-kasus yang menonjol. Beberapa di anatranya adalah jaringan cyber crime internasional dengan ratusan WNA yang terungkap pada tahun 2024, kasus penembakan sesama WNA asal Austalia di Badung pada tahun 2025, hingga kasus pembunuhan WNA asal Belanda di Kerobokan yang diduga terencana pada tahun 2026.
Ditambah lagi dengan munculnya kasus penculikan disertai pemerasan berbasis aset kripto sampai peredaran narkotika dengan jaringan internasional, menunjukkan aksi kejahatan yang semakin bereskalasi.
Menurut kepolisian, salah satu faktor utama hal ini terjadi adalah karena mobilitas dan aktivitas WNA yang tinggi di Bali. Di samping itu, Kapolda Daniel mengatakan bahwa pihaknya sudah memantau aktivitas WNA menggunakan aplikasi sehingga keberadaan dan kegiatan WNA bisa diketahui.
Kendati demikian, Daniel menegaskan bahwa pengawasan WNA membutuhkan sinergi lintas lembaga. Baik itu dari kepolisian, imigrasi, pemerintah daerah, hingga kontribusi dari masyarakat karena keamanan Bali adalah tanggung jawab bersama.
Sedangkan dari sisi keimigrasian, pengawasan disebut mulai diperketat. Ratusan WNA telah dideportasi di sepanjang tahun 2025. Operasi pengawasan menemukan WNA yang melanggar izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal, terlibat dalam aktivitas ilegal, hingga terindikasi terlibat dalam kejahatan terorganisir.
(ana/wiw)
Add
as a preferred source on Google


















































