Anggota TNI Diduga Terlibat Peredaran 40 Kg Sabu di Asahan Sumut

1 day ago 7

CNN Indonesia

Senin, 02 Jun 2025 02:15 WIB

Prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Ilustrasi. Prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. (iStockphoto/NoSystem images)

Medan, CNN Indonesia --

Prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Serma Yonanda yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau itu, saat ini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

"Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan," kata Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap kepada CNN Indonesia, Minggu (1/6) malam.

Asrul menyebutkan terungkapkan keterlibatan Serma Yonanda bermula saat Polres Asahan menangkap dua orang kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Kamis (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Asahan menangkap dua orang sipil di Kecamatan Air Batu. Dari penangkapan itu diamankan 40 kilogram sabu. Dari pengembangan, dua kurir ini mengaku mendapatkan barangnya (sabu) dari anggota TNI atas nama Serma Yonanda," jelasnya.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergerak cepat meringkus Serma Yonanda di Pekanbaru. Saat ini Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut.

"Anggota TNI ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita komitmen memberantas narkoba. Jika memang terbukti, anggota TNI yang terlibat akan diberikan sanksi tegas," paparnya.

(fnr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International