CNN Indonesia
Kamis, 25 Sep 2025 06:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tanda tanya setelah kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Erick Thohir digeser ke posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut ada kemungkinan status Kementerian BUMN bakal diturunkan menjadi badan. Hal ini seiring dengan surat presiden (surpres) yang telah disampaikan kepada DPR RI terkait pembahasan revisi UU BUMN.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo di DPR RI, Selasa (23/9) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menjelaskan sebagian besar fungsi operasional BUMN saat ini sudah banyak dijalankan oleh Danantara. Sementara itu, Kementerian BUMN lebih berperan sebagai regulator.
Namun, ia menegaskan kepastian perubahan nama maupun status Kementerian BUMN akan menunggu hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Komisi VI DPR RI.
Pemerintah juga masih mempertimbangkan berbagai implikasi, termasuk terkait posisi aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN.
"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," ujarnya.
Prasetyo menambahkan pemerintah mendorong agar pembahasan RUU BUMN bisa rampung secepatnya.
"Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," katanya.
(ldy/dhf)