CNN Indonesia
Selasa, 16 Sep 2025 18:04 WIB

Makassar, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan 53 tersangka di kasus pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Makassar akhir Agustus lalu.
"Jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka, yang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto lewat keterangan resmi, Selasa (16/9).
Di antara 53 tersangka, kata Didik, ada tiga kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol), Rusdamdiansyah (25) pada saat demo berujung kericuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penganiayaan terhadap driver ojol, ini ada tiga. Ini masih terus dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan masih ada tersangka baru, tapi masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Kemudian ada tersangka yang sudah diamankan karena terlibat perusakan dan pembakaran dua pos lantas yang berada di Jalan AP Pettarani dan pertigaan Jalan Sultan Alauddin -AP Pettarani.
"Perusakan dan pembakaran pos polisi. Ini ada dua pos polisi yang dibakar. Ini ada empat tersangka. Kemudian, penghasutan Undang-Undang ITE, ini ada satu orang," jelasnya.
10 tersangka buron
Sementara ini, kata Didik, polisi masih mengejar 10 orang pelaku penjarahan mesin ATM yang berada di kantor DPRD Makassar saat terjadi pembakaran.
"Pencurian di ATM Bank Sulselbar. Ini ada 10 tersangka. Ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
(mir/dal)