Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak lagi berproduksi di 2025.
Ia menyampaikan keempatnya tidak lagi produksi lantaran tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke pemerintah.
"2025, enggak ada lagi perusahaan itu yang berproduksi, enggak ada yang berproduksi, kenapa? RKAB-nya tidak ada," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menjelaskan syarat perusahaan tambang berproduksi ialah mengantongi RKAB.
"RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen Amdal-nya dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu," ujarnya.
Prabowo baru saja mencabut IUP terhadap empat perusahaan pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat.
Keempat perusahaan itu ialah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Salah satu faktor pencabutan IUP keempat perusahaan itu ialah faktor lingkungan.
Bahlil mengatakan ada dugaan aktivitas pertambangan keempat perusahaan itu merusak alam di wilayah Raja Ampat.
"Atas apa yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup ke kami itu melanggar," ujar dia.
Pertambangan nikel di Raja Ampat menimbulkan polemik belakangan ini.
Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyebut penambangan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Padahal, 97 persen wilayah Raja Ampat merupakan daerah konservasi.
Ia mengeluh tidak bisa berbuat banyak terkait masalah itu.Pasalnya kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat.
"Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas," kata Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua pun memprotes keberadaan tambang nikel di Raja Ampat. Protes mereka sampaikan saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno tengah pidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6).
Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.
Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan, "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining". Selain spanduk, mereka turut menerbangkan banner bertuliskan "What's the True Cost of Your Nickel?".
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menemukan pelanggaran serius terhadap empat kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.
Temuan itu didapat selama proses pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH)/BPH) pada tanggal 26 hingga 31 Mei 2025.
Adapun empat perusahaan tambang nikel yang menjadi objek pengawasan KLH antara lain PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).
(nfl/sfr)