YLBHI Masih Mendata Jumlah Korban dan Orang yang Ditangkap Imbas Demo

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 01 Sep 2025 11:16 WIB

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pihaknya masih mendata jumlah orang yang ditangkap imbas demo, beberapa waktu lalu. Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pihaknya masih mendata jumlah orang yang ditangkap imbas demo, beberapa waktu lalu. (Ari Saputra/detikcom).

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan pihaknya masih mendata jumlah orang yang ditangkap imbas demo, beberapa waktu lalu.

Hingga Minggu (31/8) siang, pihaknya pun masih mendata jumlah korban atau orang-orang yang ditangkap karena aksi semalam yang mengalami kericuhan.

"Kami sedang meminta tim baik itu paramedis, baik itu paralegal maupun kantor-kantor LBH, sedang mendata," kata dia saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu (1/9)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan bahwa pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu dini hari, situasi demonstrasi yang berujung kericuhan di beberapa titik di Jakarta cukup mencekam. Dia menduga tak sedikit yang menjadi korban dan mengalami kekerasan pada momen tersebut.

Isnur juga meminta kepada aparat kepolisian maupun tentara untuk menahan diri saat menghadapi massa dari aksi unjuk rasa.

"Yang terpenting adalah sebenarnya sekarang meminta kepada penguasa untuk memerintahkan kepada aparatnya untuk menahan diri, tentara, polisi, semuanya tahan diri," kata Isnur.

Untuk itu, dia meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak menunjukkan arogansi, kekejaman, dan tidak menunjukkan kekuatan senjata kepada massa demonstran.

"Hadapilah rakyat dengan humanis ya," kata dia.

Sebelumnya pada Jumat (31/8) hingga Minggu dini hari, aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan terjadi di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Semanggi, Kwitang, Senen, hingga Tanjung Priok. Selain itu, sejumlah rumah Anggota DPR pun dijarah, di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya.

(ugo/antara)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International