Wamenkomdigi Minta Meta Tutup Grup Penyimpangan dan Ungkap Pelaku

3 hours ago 2

Komdigi | CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen menjaga ruang digital aman dengan menutup grup Facebook berisi konten pornografi dan minta Meta berkolaborasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum. (Foto: Dok Kemkomdigi)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat, bagi seluruh masyarakat terutama bagi generasi muda.

Tindakan tegas dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan menutup enam grup Facebook yang terbukti memuat konten pornografi menyimpang.

Langkah ini juga disertai seruan keras kepada Meta untuk terus membersihkan platformnya dari grup-grup serupa serta bekerja sama aktif dengan penegak hukum untuk mengungkap dalangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan, telah meminta Meta untuk menelusuri grup sejenis agar bisa dilakukan pemutusan akses.

"Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka," tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Angga Raka juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum. Terutama untuk mengungkap dalang di balik grup yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup," ujarnya.

Menurut Angga Raka dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya. "Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita," tegasnya.

Angga Raka menyatakan keprihatinan atas fenomena menyimpang tersebut yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat aktif melaporkan melalui kanal aduankonten.id jika menemukan konten sejenis.

"Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa," ujarnya.

(inh)

Read Entire Article
Korea International