Wamen ESDM Minta PLN Benahi Sistem Usai Blackout Massal Sumatra

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memberi arahan kepada PT PLN (Persero) untuk membenahi sistem kelistrikan agar mati lampu total (blackout) massal di Sumatra tidak terulang kembali.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkap arahan tersebut mencakup evaluasi teknis jaringan transmisi, pemasangan sistem perlindungan tambahan di wilayah rawan gangguan, hingga pemerataan pasokan pembangkit listrik di tiap daerah.

"Untuk arahan ke PLN kita juga itu sampaikan ini untuk perbaikan sistem, ini dikaji secara teknis itu yang pertama," ujar Yuliot di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemerintah juga meminta PLN memasang sistem arde atau grounding tambahan di daerah-daerah rawan gangguan petir dan cuaca ekstrem.

Selain itu, Kementerian ESDM meminta distribusi pasokan listrik di Sumatra tidak terlalu bergantung pada aliran listrik jarak jauh dari wilayah selatan ke utara. Menurut Yuliot, kondisi tersebut membuat proses pemulihan sistem menjadi lebih sulit ketika gangguan terjadi.

"Itu harus ada keseimbangan suplai pembangkit di setiap daerah. Itu jangan terlalu banyak daerah-daerah mengalirkan listriknya dari daerah yang cukup jauh ya, seperti dari selatan ke utara. Itu justru memerlukan waktu yang cukup lama untuk pemulihan," ujarnya.

Yuliot menjelaskan blackout massal di Sumatra dipicu gangguan pada jaringan transmisi akibat sambaran petir di wilayah Merangin, Jambi. Gangguan tersebut kemudian memengaruhi kestabilan sistem kelistrikan Sumatra bagian utara yang banyak menerima pasokan listrik dari wilayah selatan.

"Jaringan transmisi itu kan ada kesambar petir di Merangin. Dengan ada sambar petir tersebut itu kan berdampak terhadap kestabilan sistem," ujarnya.

Ia mengatakan proses pemulihan dilakukan bertahap dengan menyalakan sistem pembangkit satu per satu, dimulai dari pembangkit yang memiliki kemampuan black start seperti PLTA, pembangkit panas bumi (geothermal), PLTD, dan pembangkit gas.

Sementara itu, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali beroperasi normal.

"Secara teknis PLTU memerlukan waktu sekitar 12 jam," kata Yuliot.

Menurut dia, Kementerian ESDM juga langsung menurunkan tim ke lapangan untuk memantau proses pemulihan bersama PLN hingga sistem kembali normal.

"Itu alhamdulillah dalam jangka waktu yang ini sesuai dengan apa yang kita koordinasikan dengan PLN itu bisa pulih 100 persen," ujarnya.

Yuliot juga membantah isu sabotase atau kesengajaan di balik blackout yang sempat meluas di sejumlah wilayah Sumatra.

"Enggak, itu ya tidak ada kesengajaan. Itu ya murni karena masalah itu kondisi alam," katanya.

Gangguan listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra pada Jumat (22/5) sekitar pukul 18.44 WIB. Pemadaman meluas hingga Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Aceh, Jambi, dan sebagian Sumatra Selatan.

PLN menyebut gangguan dipicu cuaca ekstrem yang memengaruhi jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi.

Direktur Transmisi PLN Edwin Nugraha Putra menjelaskan gangguan tersebut memicu fenomena power swing atau osilasi tegangan tinggi yang menyebabkan sistem kelistrikan Sumatra terbelah menjadi dua wilayah. Sistem di bagian utara kemudian mengalami defisit pembangkit hingga memicu pemadaman berantai.

Sementara itu, hasil investigasi gabungan Bareskrim Polri, Puslabfor, dan PLN juga menyebut tidak ditemukan indikasi sabotase dalam peristiwa blackout tersebut. Polisi menduga gangguan dipicu faktor cuaca ekstrem, angin kencang, serta gangguan mekanis pada kabel transmisi.

Gangguan kelistrikan di Sumatra juga sempat terjadi saat bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra pada akhir 2025 lalu. Namun, saat itu gangguan lebih banyak dipicu kerusakan infrastruktur kelistrikan dan terganggunya distribusi listrik akibat banjir dan longsor.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Korea International