Wajib Tahu, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

15 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 09 Mar 2026 12:00 WIB

Setidaknya ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Siapa saja itu? Ilustrasi. Setidaknya ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. (iStockphoto/All_About_Najmi)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Zakat fitrah wajib dilakukan oleh umat muslim yang sudah balig dan mampu secara finansial di bulan Ramadhan. Sebagai muzakki atau pemberi zakat, Anda perlu tahu sejumlah golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Setidaknya ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah atau yang biasa disebut asnaf. Ini berdasarkan surah At-Taubah ayat 60 dalam Al-Qur'an yang berbunyi:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya:

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Adapun zakat fitrah wajib dibayarkan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Id. Zakat ini diberikan dalam memenuhi kebutuhan pokok asnaf pada malam dan Hari Raya Idulfitri.

Golongan yang berhak menerima zakat fitrah

Melansir laman Muhammadiyah, berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah atau asnaf:

1. Fakir

Fakir merupakan golongan orang yang tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, papan, hingga kesehatan dan pendidikan.

Orang-orang yang masuk dalam golongan ini, antara lain lansia yang tidak memiliki kekayaan, korban bencana yang kehilangan harta benda, orang yang tak memiliki biaya pendidikan dasar sembilan tahun, dan lain-lain.

2. Miskin

Golongan orang miskin memiliki masalah ekonomi yang lebih ringan ketimbang fakir, tetapi tetap membutuhkan bantuan. Meski memiliki pekerjaan, penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar.

Orang yang kekurangan modal untuk usaha dan orang sakit tetapi tak memiliki kemampuan berobat, merupakan beberapa contoh lain yang termasuk golongan ini.

3. Amil

Pengelola zakat atau amil juga termasuk golongan yang berhak menerima zakat. Zakat kini tak lagi dikelola perorangan tetapi oleh lembaga yang tugasnya sudah ditetapkan dalam undang-undang.

Oleh karena itu, dana zakat yang diterima diberikan dalam bentuk gaji atau honorarium bagi para pengelola, termasuk biaya operasional lembaga amil tersebut.

4. Gharim

Gharim artinya orang yang memiliki utang untuk keperluan baik, misalnya untuk keperluan diri, keluarga, atau untuk kepentingan umum, tetapi tak dapat melunasinya.

Contohnya, orang yang terjerat utang kepada rentenir, memiliki utang di rumah sakit, utang biaya pendidikan tinggi, dan sebagainya.

5. Mualaf

Zakat fitrah juga berhak diterima oleh mualaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan mereka dalam tauhid dan syariah.

Zakat untuk mualaf menjadi usaha pemberdayaan dalam pengembangan dakwah dan spiritualitas di kalangan masyarakat serta individu.

6. Ibnu Sabil

Ibnu sabil merupakan golongan orang yang tidak memiliki bekal untuk melakukan perjalanan dengan keperluan yang baik. Secara sederhana, mereka adalah para musafir untuk sebuah tujuan yang baik seperti mencari nafkah hingga berdakwah.

7. Sabilillah

Sabilillah merupakan jihad untuk kemaslahatan umum dan mewujudkan risalah Islam, yakni hidup baik yang sejahtera, damai, dan bahagia.

Dana zakat untuk Sabilillah yang relevan dengan masa kini, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan kegiatan lain yang mendukung tujuan risalah Islam.

8. Riqab

Riqab merupakan golongan orang yang menjadi korban dari sistem atau konflik sosial yang menindas. Mereka mengalami eksploitasi di luar batas kemanusiaan.

Orang yang berhak mendapatkan zakat dengan kriteria yang relevan sekarang ini, antara lain buruh migran yang mengalami eksploitasi, korban trafficking, pengungsi korban konflik sosial, kerusuhan, pengusiran, pengungsi konflik politik, dan lain-lain.

Itulah delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Semoga bermanfaat.

(rti)

Read Entire Article
Korea International