CNN Indonesia
Kamis, 17 Apr 2025 10:48 WIB

Surabaya, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) buka suara soal penggeledahan sejumlah tempat termasuk Kantor KONI Jatim terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim 2021-2022.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan menghormati penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa hari terakhir, KPK melanjutkan penyelidikan itu dengan menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya. Salah satunya di rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019-2024 La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Kantor KONI Jatim.
"Oh, ya, tentu selalu menghormati proses yang berlangsung, kita berikan kerjasama yang terbaik," kata Emil di Surabaya, Jatim Rabu (16/4).
Namun, Emil meminta agar publik melihat konteks dan memahami rentang waktu kasus yang sedang di dalami KPK tersebut.
"Tapi tolong dilihat konteksnya, kadang-kadang waktu dan juga kapan itu tentu menjadi pertimbangan dalam melihat konteks dari apa yang sedang dilaksanakan," ucap dia yang kini memasuki periode kedua jabatan sebagai Wagub Jatim itu.
Penyidik KPK menggeledah rumah kediaman La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (14/4). Belum ada informasi terkini soal barang bukti apa yang disita.
Satu hari setelahnya, tepatnya pada Selasa (15/4), KPK menggeledah Kantor KONI Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Sejumlah ruangan mulai dari sekretariat, ruang bendahara, ruang rencana dan penganggaran (rengar). Mereka kemudian menyita sejumlah dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022.
KPK mengungkapkan alasan penggeledahan itu berkaitan dengan posisi La Nyalla sebagai Wakil KONI Provinsi Jawa Timur 2010-2019. KONI Jawa Timur diduga berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022
"Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai Wakil Ketua KONI," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu kemarin.
Sementara itu, melalui siaran persnya, La Nyalla mengaku bingung rumahnya digeledah. Ia mengklaim tidak memiliki kaitan dengan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," ujar La Nyalla, Senin lalu.
(frd/kid)