Viral Sule Kena Tilang Dishub, Bawa Pikap Double Cabin Telat Uji KIR

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komedian Sule terjaring razia dan kena tilang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat membawa pikap double kabin. Mobil itu diduga bermasalah terkait keabsahan uji KIR.

Momen tilang ini sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman videonya diunggah akun @qinoy_81 pada Kamis (24/9). Saat itu Sule terlihat berada di pinggir jalan dan diminta petugas menunjukkan surat-surat atas kendaraan tersebut, termasuk KIR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uji KIR merupakan salah satu persyaratan agar kendaraan komersial legal melintas di jalan raya. Fungsinya memastikan kendaraan itu aman serta laik jalan.

Namun, apakah pikap kabin ganda yang sebagian besar banyak digunakan untuk kebutuhan nonkomersial juga wajib uji KIR?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawabannya iya. Di Indonesia uji KIR tetap berlaku tak hanya untuk bus, mobil boks, truk, hingga pikap single cabin, melainkan juga untuk pikap double cabin, baik untuk kebutuhan usaha maupun pribadi.

Pikap yang dibawa Sule termasuk dalam golongan angkutan barang, bukan murni kendaraan penumpang.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan barang wajib uji KIR untuk memastikan kelaikan jalan paling tidak enam bulan sekali. Bukti uji KIR juga harus dikantongi setiap pengemudi sebagai bukti bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kronologi Sule ditilang Dishub

Saat ditilang, Sule disebut tengah dalam perjalanan syuting. Ia mengaku surat KIR itu sedang dalam proses pencarian sehingga tidak bisa langsung ditunjukkan ke petugas di lapangan. Sule lantas meminta ditilang saja karena sedang buru-buru.

"Enggak apa-apa ini kalau mau tilang saja, saya mau buru-buru syuting Pak," tutur Sule dalam video tersebut.

Saat surat KIR mobil Sule akhirnya bisa diperiksa petugas, ternyata masa berlaku surat tersebut sudah habis. Sule kembali meminta untuk ditilang.

"Ya enggak apa-apa tilang saja, cuman jangan dilama-lamain begitu Pak. Kita kerja lho, Bapak kerja kita kerja," keluh Sule seperti diberitakan Insertlive.

Dalam video tak diperlihatkan penampakan pikap double cabin yang dibawa Sule.

Tanggapan Dishub DKI

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo telah angkat bicara terkait peristiwa itu. Syafrin menjelaskan saat itu petugas tengah melakukan operasi lintas jaya.

Ia menyebut Sule membawa kendaraan pikap double cabin yang diwajibkan melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali.

"Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (26/9).

Syafrin mengatakan Sule kemudian meminta untuk dilakukan tilang. Namun sebelum ditilang, petugas mengecek kendaraan secara online melalui e KIR maupun mitra darat.

"Diketahui uji berkalanya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025. Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," ujarnya.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International