CNN TV
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Staf ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyatakan gonjang-ganjing kasus ijazah palsu dan ujaran kebencian akan selesai jika proses hukumnya terus dilanjutkan. Menurutnya dari proses hukum inilah nantinya pihak penuntut umum bisa membuka bukti-bukti di pengadilan.
TOPIK TERKAIT
VIDEO TERKAIT
VIDEO TERBARU
TITLE