VIDEO: 7 Anggota Brimob Terkena Patsus, Usai Insiden Driver Ojol

2 weeks ago 10
CNN TV

CNNTV | CNN Indonesia

Jumat, 29 Agu 2025 18:39 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menetapkan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik setelah insiden maut yang menewaskan Affan Kurniawan. Ketujuh polisi itu kini dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.


VIDEO TERKAIT

VIDEO TERBARU

Read Entire Article
Korea International