Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Fokus pada pengembangan kualitas pendidikan melalui integrasi nilai-nilai keislaman kontemporer.
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi
CNNIndonesia.comJakarta, CNN Indonesia --
Di ruang publik hari ini, agama semakin sering hadir bukan sebagai sumber ketenangan, melainkan sebagai trending topic. Potongan ceramah singkat berseliweran di media sosial, simbol-simbol religius dipamerkan demi impresi, dan perdebatan tafsir kerap berubah menjadi pertikaian verbal yang bising.
Agama, yang dahulu dirawat dalam ruang perenungan dan adab, kini tak jarang diproduksi ulang dalam format konten instan yang mengejar viralitas.
Fenomena ini menjadi konteks penting ketika bangsa ini memperingati Hari Lahir Kementerian Agama setiap 3 Januari. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan komersialisasi iman, hari kelahiran ini dapat menjadi momentum refleksi mendalam: ketika agama begitu ramai dibicarakan, apakah maknanya masih dijaga dengan sungguh-sungguh?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gagasan utama yang perlu ditegaskan adalah bahwa Kementerian Agama hari ini diuji bukan hanya oleh kinerjanya dalam mengelola administrasi keagamaan, melainkan kemampuannya menjaga kedalaman makna agama di tengah budaya sensasi dan popularitas. Ketika agama mudah dijadikan alat legitimasi, komoditas konten, bahkan identitas yang dipertentangkan, negara tidak boleh absen dalam menjaga arah moral kehidupan beragama.
Realitas sosial menunjukkan bahwa kita hidup di zaman ketika ukuran kebenaran sering kali bergeser dari kedalaman ilmu ke jumlah pengikut. Otoritas keagamaan tidak lagi ditentukan oleh proses keilmuan yang panjang, melainkan oleh seberapa sering seseorang muncul di lini masa.
Algoritma media sosial lebih menyukai konten yang emosional dan kontroversial ketimbang yang meneduhkan. Akibatnya, agama kerap tampil dalam wajah yang keras, dangkal, dan terfragmentasi.
Kondisi ini tidak lahir tanpa sebab. Rendahnya literasi keagamaan membuat masyarakat mudah menerima potongan ajaran tanpa konteks. Di saat yang sama, logika pasar digital mendorong agama dikemas layaknya produk hiburan agar laku dikonsumsi.
Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi melahirkan dampak serius: polarisasi umat, lunturnya etika beragama, serta hilangnya kepercayaan publik terhadap agama sebagai sumber kebijaksanaan dan kedamaian.
Padahal, dalam ajaran agama itu sendiri, nilai keilmuan, hikmah, dan adab menempati posisi yang sangat utama.
Agama tidak diturunkan untuk dipertontonkan, apalagi dipertentangkan, melainkan untuk membimbing manusia menuju kematangan akhlak dan kejernihan nurani. Prinsip rahmatan lil 'alamin menegaskan bahwa agama seharusnya menghadirkan kemaslahatan sosial, bukan kegaduhan yang memecah belah.
Di titik inilah peran strategis Kementerian Agama menemukan relevansinya. Sejak awal berdirinya, kementerian ini tidak dimaksudkan sekadar sebagai pengelola urusan ritual, melainkan sebagai penjaga harmoni kehidupan beragama dan penopang moral kebangsaan.
Di era digital, peran tersebut justru semakin menantang. Pendekatan birokratis semata tidak lagi memadai. Diperlukan keberanian untuk hadir sebagai penuntun nilai, penjernih wacana keagamaan, dan penguat moderasi beragama di ruang publik yang semakin cair.
Tantangan ini tentu tidak bisa dipikul oleh Kementerian Agama sendirian. Masyarakat pun perlu diajak untuk lebih dewasa dalam beragama: tidak mudah terprovokasi, tidak menjadikan agama sebagai alat pembenaran ego, dan tidak menukar kedalaman iman dengan popularitas sesaat. Agama membutuhkan kesabaran dalam memahami, bukan sekadar kecepatan dalam menyebarkan.
Hari Lahir Kementerian Agama, karena itu, semestinya menjadi ajakan reflektif bagi kita semua. Ketika agama semakin sering menjadi trending topic, pertanyaan yang harus kita ajukan bukanlah siapa yang paling viral, melainkan siapa yang paling bertanggung jawab menjaga maknanya. Sebab, jika agama hanya dirawat di permukaan popularitas, maka yang akan hilang bukan sekadar ketenangan publik, tetapi juga kedalaman iman itu sendiri.
(sur)














































