CNN Indonesia
Selasa, 15 Apr 2025 22:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Sebuah foto menangkap momen bus TransJakarta yang berada di jalur bus malah terkena tilang elektronik (ETLE) viral di media sosial. Setelah heboh di masyarakat, Polda Metro Jaya memberi penjelasan hal tersebut.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa kamera ETLE yang menangkap momen tersebut bakal secara otomatis merekam plat nomor dan jenis pelanggaran yang dilakukan, bukan jenis kendaraannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
Argo mengatakan kemungkinan ada pelanggaran yang dilakukan di dalam bus, misalnya sopir kedapatan bermain ponsel atau ada penumpang duduk di kursi depan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, dugaan pelanggaran lain yang bisa terjadi adalah pelat nomor dari bus tersebut yang belum terdaftar dalam sistem kepolisian.
"Bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat bealt atau pelanggaran yang lain karena terpotret," jelas dia.
Ia melanjutkan, terkait hal ini, polisi juga bakal mengevaluasi lebih lanjut soal tilang elektronik di Jakarta. Sebab, sebelumnya kasus serupa juga terjadi ketika sebuah ambulans terkena tilang ETLE.
"Ini yang mungkin akan menjadi bahan evaluasi namun tentunya kalau memang kendaraan itu melintas, damkar , ambulan, busway tinggal mengirimkan konfirmasi tilangnya dianulir seperti itu," ujar Argo.
(dmi/dmi)