Jakarta, CNN Indonesia --
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo terkait dengan tindak lanjut kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," ujar Aulia kepada wartawan di Balai Wartawan Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).
Aulia belum menjelaskan secara tegas apakah Yudi dicopot dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia turut menegaskan bakal menindak secara tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas prajuritan," katanya.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengungkap ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku. Empat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
Yusri memastikan bahwa keempat tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI.
(fam/gil)
Add
as a preferred source on Google

















































