Sri Mulyani Resmi Lantik Bimo-Djaka Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi melantik dua direktur jenderal (dirjen) baru di lingkungan Kemenkeu hari ini, Jumat (23/5).

Sri Mulyani melantik Bimo Wijayanto sebagai dirjen pajak, menggantikan Suryo Utomo. Lalu, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai dirjen bea cukai, menggantikan Askolani.

"Saya, menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-sadara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani saat melantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Bimo dan Letjen Djaka juga sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa lalu (20/5).

Bimo turut memberikan keterangan ke publik terkait isu yang beredar.

"Ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden (Prabowo) untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak (dan) Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," ujar Bimo setelah dipanggil Prabowo.

Bimo Wijayanto adalah alumnus Taruna Nusantara. Ia pernah dipercaya sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia juga sempat menjadi anak buah Luhut Binsar Pandjaitan, yakni dengan jabatan Asisten Deputi Investasi Strategis Kedeputian Pertambangan dan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (September 2020-Desember 2024).

Selain itu, Bimo pernah dipercaya menjadi Tenaga Ahli Utama di Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kedeputian Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Sedangkan, Letjen Djaka merupakan Sekretaris Utama BIN berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tertanggal 18 Oktober 2024.

Sebelum bergabung dengan BIN, Djaka punya karir panjang di militer. Beberapa jabatan yang dia duduki di antaranya Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI, serta Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam.

Dulu, ia pernah menjadi salah satu anggota Kopassus yang tergabung dalam Tim Mawar. Satuan ini menjadi perhatian publik terkait operasi penangkapan dan penahanan aktivis pro-demokrasi di akhir pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto.

Djaka pun menjalani proses hukum terkait kasus tersebut. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Djaka dipenjara selama 16 bulan.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
Korea International