Sikat Gigi Pakai Odol Saat Puasa, Puasa Batal atau Enggak?

2 hours ago 2

#USTAZTANYADONG

CNN Indonesia

Sabtu, 07 Mar 2026 15:10 WIB

Sikat gigi pakai odol saat puasa boleh dilakukan. Namun ada syarat penting agar tidak membatalkan puasa. Ilustrasi. Sebenarnya ada aturan dalam menyikat gigi saat berpuasa agar tidak bikin batal. (pixabay/collusor)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bulan Ramadhan sering memunculkan berbagai pertanyaan seputar hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan ibadah puasa. Salah satunya adalah soal kebiasaan menjaga kebersihan mulut, seperti menggosok gigi dengan pasta gigi atau odol.

Sebagian orang khawatir kegiatan ini dapat membatalkan puasa karena melibatkan air dan pasta yang masuk ke dalam mulut. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum sikat gigi memakai odol saat berpuasa?

Dalam program Ramadan spesial #UstazTanyaDong, CNNIndonesia.com menghadirkan sesi tanya jawab langsung bersama Anggota MUI Kota Bandung sekaligus FKUB Kota Bandung, KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penjelasan para ulama, menggosok gigi saat berpuasa pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan ke tenggorokan.

Ustaz Wahyul menjelaskan bahwa menggunakan siwak atau alat sejenisnya, termasuk sikat gigi dengan pasta gigi, dibolehkan ketika berpuasa.

"Hal ini karena aktivitas tersebut hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut, lalu mengeluarkannya kembali. Dengan kata lain, selama tidak ada yang masuk ke tenggorokan, puasa tetap sah," kata Ustaz Wahyul.

Walaupun pada masa Rasulullah SAW belum dikenal sikat gigi dan pasta gigi seperti sekarang, ulama tetap membahas persoalan ini melalui analogi dengan penggunaan siwak.

Pendapat ini merujuk pada penjelasan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa jika seseorang menggunakan siwak yang basah lalu airnya terpisah dan tertelan, atau ada bagian siwak yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya batal.

Artinya, yang membatalkan puasa bukan aktivitas membersihkan mulutnya, melainkan jika ada benda atau cairan yang masuk ke dalam tenggorokan secara sengaja.

Dengan demikian, sikat gigi saat puasa hanya dianggap membatalkan puasa jika pasta gigi atau air kumurnya tertelan hingga masuk ke tenggorokan.

Sebaliknya, jika seseorang menggosok gigi lalu berkumur dan tidak ada sedikit pun air atau pasta yang tertelan, maka puasanya tetap sah.

Makruh setelah waktu zuhur

Selain soal batal atau tidak, ada pula pandangan ulama mengenai waktu yang kurang dianjurkan untuk menyikat gigi saat berpuasa.

Dalam buku Pembatal Puasa Ramadan dan Konsekuensinya (2019), Isnan Ansory menjelaskan bahwa menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, bersiwak atau membersihkan mulut setelah waktu zuhur hingga sore hari hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa.

Landasan pendapat ini adalah sabda Rasulullah SAW:

"Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi."(HR. Bukhari).

Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa membersihkan mulut setelah zuhur dapat menghilangkan aroma khas orang yang sedang berpuasa, yang justru disebut memiliki keutamaan di sisi Allah.

Pendapat serupa juga disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in. Ia menyebutkan bahwa bersiwak setelah waktu zuhur termasuk salah satu dari hal-hal yang makruh dilakukan saat berpuasa.

Meski begitu, makruh bukan berarti haram. Artinya, menyikat gigi setelah zuhur hingga menjelang magrib tetap diperbolehkan, tetapi lebih baik ditinggalkan.

Dengan demikian, sikat gigi menggunakan odol saat berpuasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama tidak ada air atau pasta yang tertelan. Namun, umat Muslim dianjurkan berhati-hati saat melakukannya, terutama pada siang hingga sore hari.

Punya pertanyaan lain seputar puasa? Selama bulan Ramadan, CNNIndonesia.com menghadirkan program #UstazTanyaDong. Anda bisa langsung mengirimkan pertanyaan melalui akun media sosial CNN Indonesia dan mendapatkan jawaban langsung dari KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi.

Ramadan bukan cuma soal menahan lapar dan haus, tapi juga belajar lebih tenang, bijak, dan penuh ilmu dalam menjalani ibadah.

(tis/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International