Jakarta, CNN Indonesia --
PT PLN (Persero) mengangkat Sekretaris Jenderal (Sekjed) Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika sebagai komisaris. Posisi ini menggantikan Dadan Kusdiana yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Dewan Energi Nasional.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengangkatan Erani dilakukan berdasarkan keputusan pemegang saham PLN Nomor: 243 Tahun 2026 dan Nomor: SK.084/DI-DAM/DO/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengangkat Sdr Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan," tulis perusahaan dalam laporannya, Rabu (29/4).
Perseroan memastikan tidak terdapat dampak material atas pergantian posisi ini. Perusahaan menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan tetaр memperhatikan prinsip kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan pengangkatan Erani ini, maka susunan dewan komisaris PLN saat ini menjadi berikut:
1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen - Burhanuddin Abdullah
2. Wakil Komisaris Utama - Suahasil Nazara
3. Komisaris - Aminuddin Ma'ruf
4. Komisaris - Ahmad Erani Yustika
5. Komisaris - Jisman Parada Hutajulu
6. Komisaris - Bambang Eko Suhariyanto
7. Komisaris Independen - Yazid Fanani
8. Komisaris Independen - Mutanto Juwono
9. Komisaris Independen - Andi Arief
10. Komisaris Independen - Ali Masykur Musa
(ldy/sfr)
Add
as a preferred source on Google


















































