Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid

14 hours ago 3

CNN Indonesia

Jumat, 06 Jun 2025 14:08 WIB

Sekretaris Fraksi PDIP menyatakan seluruh kader mendukung penuh Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. Ilustrasi. Sejumlah politikus PDIP padati ruang sidang lanjutan Sekjen Hasto yang digelar, Kamis (5/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Dolfie Otniel Frederic Palit mengatakan partainya solid mendukung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Dalam sidang kasus Hasto yang digelar Kamis (5/6), politikus PDIP yang hadir antara lain Hendrawan Supratikno, Chico Hakim, Benhur George Watubun, Ribka Tjiptaning, serta Ferdinand Hutahaean. Kemudian ada juga anggota DRP dari Fraksi PDIP seperti Denny Cagur, Darmadi Durianto dan Dolfie.

Ia menyebut kehadiran kader Megawati Soekarnoputri yang memadati sidang menunjukkan internal PDIP baik di DPP maupun di DPR solid mendukung kebebasan Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, ia meyakini Hasto akan mendapat keadilan dalam kasus tersebut. Keyakinan itu karena menurutnya proses hukum yang menjerat Hasto memiliki banyak cacat prosedur.

"Misalnya alat bukti yang cacat prosedur, kemudian prosedur-prosedur yang cacat hukum," kata Dolfie dikutip dari keterangan tertulis.

Ia menyoroti keterangan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahilah Akbar yang dinilainya tidak bisa secara gamblang menyatakan bahwa proses hukum terhadap Hasto memiliki cacat prosedur.

"Ya walaupun cacat hukum itu apakah sah sebagai alat bukti, nah dia ahli tidak berani menyimpulkan secara jelas. Tapi kalau dapat kita simpulkan banyak prosedur tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan," katanya.

Oleh sebab itu, ia berkeyakinan Hasto bisa mendapatkan keadilan dalam kasus Harun Masiku tersebut.

"Ya kita lihat proses persidanganya masih ada. Minggu depan kan masih ahli dari penasihat hukum. Kita optimis lah Hasto bisa mendapat keadilannya," katanya.

Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International