Sebelum Dijual ke Singapura, Bayi-bayi Korban TPPO Dibawa ke Bandung

9 hours ago 2

Bandung, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kota Bandung, Jawa Barat yang menjual anak-anak ke luar negeri, termasuk Singapura.

Bayi-bayi yang akan dikirim untuk dijual di Singapura itu ditampung terlebih dahulu di sebuah tempat di Bandung.

"Iya, di daerah Kabupaten Bandung," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/7).

Surawan mengatakan tempap penampungan bayi-bayi yang akan dijual tersebut adalah sebuah rumah di kawasan berpenduduk di Bandung. Namun Surawan tidak menjelaskan secara rinci, lokasi rumah tersebut.

"Enggak, itu cuman sementara ngerawat setelah dilahirkan itu. (Buat menampung) Iya," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, kata Surawan, modus pelaku adalah membawa bayi, termasuk yang baru lahir, ke rumah tersebut. Bayi-bayi tersebut dirawat selama tiga bulan, sebelum nantinya dikirim ke Singapura.

"Ya merawat dari bayi lahir sampai dengan umur 3 bulan terus dibawa ke Jakarta, terus dibawa ke Pontianak," katanya.

Rumah yang dijadikam tempat sebagai penampungan bayi tersebut, ungkap Surawan sudah berjalan sejak beberapa tahun ke belakang.

"Itu dari tahun 2023," katanya.

Surawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya pemeriksaan masih terus dilakukan untuk pengembangan selanjutnya.

Dari pemeriksaan kepolisian yang dipaparkan sebelumnya, tersangka menjual bayi itu ke Singapura dengan harga belasan juta rupiah per anak.

"Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," ucap Surawan,Selasa (15/7).

Bayi yang berhasil dikirimkan ke Singapura pun, bakalan langsung diterima oleh orang tua yang sudah mengadopsi bayi tersebut.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan penjualan bayi sejak 2023. Terdapat 24 bayi yang diduga sudah dijual ke Singapura.

"Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan," kata Surawan.

Kemarin, Surawan menjelaskan para tersangka mendapatkan bayi-bayi untuk dijual itu dari orang tua yang diklaim sukarela melepas anaknya. Selain itu ada pula bayi yang direbut paksa dari orang tuanya alias diculik.

"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata dia.

Dalam pembongkaran kasus ini, Polda Jabar berhasil selamatkan enam bayi, yang hendak dijual ke Singapura. Enam bayi itu, diamankan dari Pontianak. Para bayi tersebut langsung dibawa ke Jabar.

Selain itu, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus mafia penjualan bayi tersebut.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International