CNN Indonesia
Senin, 19 Mei 2025 18:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menangkap satu anggota Polri berinisial Bripda LO yang terlibat dalam aksi penjualan amunisi di Papua Pegunungan.
Kaops Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menyebut Bripda LO yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, pelaku PW diduga terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KKB adalah sebutan aparat terhadap milisi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Faizal menyebut penangkapan anggota itu juga sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberantas para pelaku yang mendukung keberadaan KKB di Papua.
"Ini bentuk komitmen kami menindak tegas siapapun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (19/5).
Faizal menjelaskan Bripda LO ditangkap pada Sabtu (17/5) kemarin, ketika menyerahkan diri ke Polda Papua setelah mengetahui aksinya berhasil diungkap.
Ia menjelaskan dari pengakuan Bripda LO, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
Faizal menambahkan saat ini PW telah ditahan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sementara Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua.
"Keduanya dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun," jelasnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB, termasuk dalam penyediaan logistik senjata dan amunisi.
Ia lantas meminta agar masyarakat segera melapor kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi.
"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua," katanya.
(tfq/kid)