Rusuh di Lampung Tengah Usai Penusukan, Rumah Lurah Dibakar

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kerusuhan berujung pembakaran bangunan dan kendaraan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada akhir pekan lalu, Sabtu (17/5).

Kepolisian menyatakan kerusuhan itu diduga dipicu aksi penusukan warga bernama Suryadi (50) hingga tewas oleh sepupu atau kerabat lurah setempat. Pelaku penusukan maut itu pun sudah ditetapkan jadi tersangka.

Mengutip dari detikSumbagselsetidaknya ada sebanyak 3 bangunan dan puluhan kendaraan dibakar dan dirusak oleh massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data kepolisian Polres Lampung Tengah tercatat 2 rumah, 1 ruko dibakar massa. Kemudian 4 sepeda motor dibakar dan 1 unit lainnya dirusak. Selanjutnya sebanyak 3 mobil dibakar, 5 mobil dirusak dan 2 mobil dimasukkan ke dalam kolam.

"Rumah dan ruko serta puluhan kendaraan tersebut adalah milik lurah setempat yang dirusak oleh massa," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Minggu (18/5).

Yuni menerangkan hingga Sabtu kemarin sore, kondisi kerusuhan sudah mereda setelah kepolisian dan TNI mengajak massa untuk berdiskusi.

Meski kondisi sudah kondusif, Yuni mengimbau masyarakat tetap menahan diri untuk tidak terpancing isu-isu yang sengaja disebar untuk memperkeruh keadaan.

"Untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif yang dapat mengacaukan stabilitas Kamtibmas. Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Tersangka penusukan

Sementara itu, polisi telah menetapkan AS (43) sebagai tersangka pembunuhan korban Suryadi. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, Minggu.

Peristiwa penusukan maut itu diduga menjadi penyebab kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu pekan lalu.

Dalam kerusuhan ini tercatat 2 rumah, 1 ruko dibakar massa. Kemudian 4 sepeda motor dibakar dan 1 unit lainnya dirusak. Selanjutnya sebanyak 3 mobil dibakar, 5 mobil dirusak dan 2 mobil dimasukkan ke dalam kolam.

Bangunan dan kendaraan yang dibakar dan dirusak adalah milik lurah setempat, yang juga kerabat dari tersangka.

"Tersangka berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah. Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses secara hukum dengan tegas," ujar Aisyahendra.

Alsyahendra menegaskan tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri, seperti pembakaran rumah, kendaraan ataupun penyerangan fisik, merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru," katanya. 

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International