Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani Soal Ucapan "Rayen Porno"

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi Rayen Pono resmi melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga pada Rabu (23/4). Menurut mantan personel Pasto tersebut, laporan ini adalah tanggapan dari Ahmad Dhani yang mempersilakan Rayen melaporkan dirinya ke polisi.

Laporan itu dilakukan langsung oleh Rayen ditemani pengacaranya dan teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025. Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, Ahmad Dhani dinilai melakukan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

"Kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu," kata Rayen usai melaporkan Ahmad Dhani, Rabu (23/4).

"Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini," imbuhnya.

Pria bernama lengkap Rayendie Rohy Pono itu menjelaskan pelaporan itu dilakukan lantaran Ahmad Dhani memplesetkan marga Pono menjadi Porno di publik. Ia mengaku sedianya tidak akan membuat laporan polisi apabila Dhani langsung meminta maaf.

[Gambas:Video CNN]

Hanya saja, kata dia, meskipun aksi penghinaan terhadap marga Pono itu telah ramai di media sosial Ahmad Dhani tak kunjung menyampaikan permintaan maaf.

Di sisi lain, Ahmad Dhani juga menanggapi rencana pelaporan tersebut dengan tenang. Dhani mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak dalam hukum.

Dhani juga mengaitkan persoalan ini dengan upaya pelaporan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi oleh komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI), organisasi yang juga aktif dalam diskusi soal hak cipta musik.

Permasalahan ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono".

Meski sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi, Dhani kembali menyebut nama yang sama saat debat berlangsung. Keluarga besar Pono pun merasa direndahkan dan mendorong Rayen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi menjaga martabat nama keluarga.

(tfq/end)

Read Entire Article
Korea International