Relawan Laporkan Roy Suryo ke Polisi soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Rabu (23/4), terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo.

Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

"Jadi terlapornya itu empat orang, yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Dalam laporannya, mereka diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Rusdiansyah mengaku dalam pelaporan tersebut pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti terkait kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

[Gambas:Video CNN]

Ia menjelaskan pelaporan itu dilakukan pihaknya lantaran tudingan yang dilakukan keempat orang tersebut telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kita lihat sendiri terjadi di civitas akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi menimbulkan ketidaktertiban dan meresahkan," kata Rusdiansyah.

"Kedatangan klien kami hari ini ingin negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," jelasnya.

Di sisi lain, Rusdiansyah mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya atas inisiatif pribadi dan tidak ada suruhan atau komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi.

Ia juga mengaku tidak mengetahui keempat orang yang dilaporkan kliennya merupakan pihak yang sama dengan sosok yang akan dilaporkan oleh Jokowi atau tidak.

Sebelumnya, kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan ada empat orang yang akan dilaporkan kliennya ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu lulusan UGM.

Yakup mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu itu.

"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

"Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," sambungnya.

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Gugatan terbaru mengenai keabsahan ijazah SMA Jokowi didaftarkan ke pengadilan pada Senin, (14/4). Kali ini giliran PN Surakarta yang menerima gugatan dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Tak hanya itu, pada Selasa (15/4), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Mereka menuntut pihak kampus menunjukkan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi.

(tfq/chri)

Read Entire Article
Korea International