Purbaya Sebut Kopdes Merah Putih Hanya Bayar Bunga Pemerintah 2 Persen

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Senin, 15 Sep 2025 14:16 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih akan menggunakan dana pemerintah Rp200 triliun yang ditempatkan di bank negara. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih akan menggunakan dana pemerintah Rp200 triliun yang ditempatkan di bank negara. ( CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menggunakan dana pemerintah Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Atas penempatan dana itu, Himbara membayar bunga sebesar 2 persen kepada pemerintah. Dana tersebut kemudian menjadi sumber likuiditas bagi pinjaman kopdes melalui perbankan.

"Pada dasarnya dari uang di bank semuanya bisa dipakai, kalau program itu maka bunga yang dibayar ke kami hanya 2 persen. Jadi pakai skema untuk kopdesnya tadi, uangnya jadi sudah ada tinggal dipakai. Tapi skemanya normal lah, normalnya kopdes," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan kepastian penyaluran dana ini memberi angin segar bagi ribuan koperasi desa yang sudah menanti berbulan-bulan.

"Sungguh hari ini kami rapat dengan Menteri Keuangan (Purbaya) yang sudah enam bulan berputar-putar. Alhamdulillah hari ini semua masalah kopdes terjawab soal uang. Sehingga ini lihat wajahnya cerah-cerah semua di sini," ujarnya.

Zulhas mengungkapkan aturan teknis yang sebelumnya memakan waktu hingga setengah tahun kini bisa dirampungkan hanya dalam hitungan hari setelah koordinasi dengan menkeu baru.

"Hari ini, satu hari ini rapat setengah jam kelar. Boleh tepuk tangan sekali lagi. Pak Menkeu Purbaya yang hadir di sini, di tengah-tengah kita," ucapnya.

Lebih jauh, Zulhas menilai modal ini akan memperkuat koperasi desa dalam menyediakan kebutuhan pokok masyarakat serta memangkas rantai pasok di desa.

Kopdes Merah Putih kini bisa mengajukan pinjaman modal ke bank Himbara setelah dua aturan pelaksanaan diterbitkan, yakni PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Kopdes serta PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Sebelumnya, pemerintah menempatkan Rp200 triliun dari kas di Bank Indonesia ke lima bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI, dalam bentuk deposito on call. Artinya, dana bisa ditarik kapan saja oleh pemerintah.

Atas penempatan dana tersebut, Himbara membayar bunga 2 persen ke pemerintah. Dana inilah yang nantinya disalurkan kepada Kopdes Merah Putih sebagai pinjaman modal.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)

Read Entire Article
Korea International