Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kamis (12/3).
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR Puan Maharani usai menyetujui laporan Komisi XI terkait pemilihan anggota DK OJK, Kamis (12/3).
Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Kiki itu mengemban tugas sebagai Penjabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia juga merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi di laman resmi OJK, Kiki merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Administration di California State University dan lulus pada 2004.
Kiki juga meraih gelar doktor di bidang Studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari UGM pada 2019.
Sebelum bergabung dengan OJK, Kiki memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal. Ia tercatat berkarier di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005.
Di BEI, Kiki pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar pada periode 2009 hingga 2015.
Kariernya kemudian berlanjut di lembaga self-regulatory organizations (SRO) pasar modal. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2015-2016, sebelum kemudian dipercaya menjadi Direktur Utama KSEI pada 2016 hingga 2019.
Setelah itu, Kiki menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020 hingga 2022.
Selain pengalaman profesional, Kiki juga mengantongi sejumlah sertifikasi di industri pasar modal, antara lain Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Januari 2025, Friderica tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp85,34 miliar setelah dikurangi utang.
Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp82,89 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, Yogyakarta, Badung, dan Bekasi.
Selain itu, ia juga memiliki satu unit mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 senilai Rp700 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp2,35 miliar, serta kas dan setara kas sekitar Rp1,19 miliar.
Friderica juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,8 miliar dalam laporan tersebut.
Berikut rincian kekayaan Friderica Widyasari Dewi:
A. Tanah dan Bangunan: Rp82.890.338.891
Tanah dan bangunan seluas 930 m²/346 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp22.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 132 m²/232 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp6.500.000.000
Tanah dan bangunan seluas 653 m²/489 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp19.000.000.000
Bangunan seluas 230 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp9.800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 605 m²/200 m² di Tangerang Selatan (hasil sendiri): Rp11.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 3.500 m²/100 m² di Bogor (hasil sendiri): Rp2.250.000.000
Tanah dan bangunan seluas 490 m²/250 m² di Yogyakarta: Rp6.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 225 m²/100 m² di Bandung (hasil sendiri): Rp5.000.000.000
Bangunan seluas 42 m² di Bekasi (hasil sendiri): Rp595.322.347
Bangunan seluas 54 m² di Bekasi (hasil sendiri): Rp745.016.544
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp700.000.000
Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 (hasil sendiri): Rp700.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp2.355.000.000
D. Surat Berharga: -
E. Kas dan Setara Kas: Rp1.197.522.288
F. Harta Lainnya: -
G. Utang: Rp1.800.000.000
H. Total Harta Kekayaan (dikurangi utang): Rp85.342.861.179
(lau/ins)


















































