Polisi Ungkap 2 Klaster Tersangka Bentrok di RS Pamulang, Ada 31 Orang

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut ada dua klaster tersangka dalam bentrok yang terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Dua klaster ini yakni pengurus dan ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangsel.

Secara total ada 31 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, satu di antaranya masih buron dan dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 2 kelompok dari 30 tersangka yang sudah ditahan dan semuanya adalah oknum anggota dan pengurus ormas dari ormas dengan inisial PP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).

Untuk klaster pertama terdiri dari para pengurus yakni MS selaku Kabid Kaderisasi MPC Tangsel, CH selaku komandan Komandan Komando Inti MPC Tangsel, dan SN selaku Wakil Komandan Komando Inti MPC Tangsel.

Lalu, S selaku Ketua PAC Serpong Utara, AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara, AS selaku Ketua Ranting Pondok Benda, M selaku Wakil Ketua Ranting Pondok Benda, MG selaku Wakil Ketua Ranting Benda.

Kemudian, untuk 22 tersangka lainnya adalah anggota ormas. Mereka yakni RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

Lalu untuk satu tersangka lainnya adalah Ketua MPC PP Tangsel berinisial MR. Namun, yang bersangkutan masih buron dan dalam pengejaran.

"Akan dikejar dan diburu terus untuk dilakukan penyidikan dan dimintai pertanggung jawaban atas peristiwa yang terjadi," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, keributan terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/5) malam. Keributan terekam dalam video dan viral di media sosial.

Narasi yang beredar, bentrok massa dipicu penguasaan lahan parkir rumah sakit yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) setempat dengan pengelola swasta.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International