Surabaya, CNN Indonesia --
Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres mengamankan 580 orang yang diduga terlibat demo di enam kota dan kabupaten selama gelombang unjuk rasa beberapa hari terakhir.
Dari jumlah tersebut, 89 orang diproses hukum, 12 orang masih menjalani pemeriksaan, sementara 479 orang lainnya telah dipulangkan melalui pendampingan keluarga maupun LBH Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penangkapan terjadi di Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini dapat saya sampaikan, Polda Jawa Timur dan Polres jajaran telah mengamankan 580 orang. Di mana 89 orang diproses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, sedangkan sebanyak 479 orang telah dipulangkan diserahkan ke keluarganya ataupun melalui LBH Surabaya," ujar Jules dalam keterangan pers, Senin (1/9) di Mapolda Jatim, Surabaya.
Jules menyampaikan rincian penanganan ratusan orang itu. Di Polda Jatim, 66 orang diamankan, dengan 9 orang diproses hukum dan 57 dipulangkan. Mereka diamankan di dua lokasi, yakni Gedung Negara Grahadi dan Mapolda Jatim.
Polrestabes Surabaya mencatat jumlah tertinggi, yakni 288 orang ditangkap. Dari jumlah itu, 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan.
"Seluruhnya berasal dari TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi. Polsek Tegalsari termasuk masjid di dalamnya juga dirusak dan dijarah," ucapnya.
Sementara di Polres Kediri Kota, ada 20 orang ditangkap. Sebanyak 7 orang diproses hukum dan 13 orang dipulangkan. Seluruhnya diringkus di sekitar Gedung DPRD.
Di Kabupaten Kediri, ada 124 orang ditangkap, dengan 23 diproses hukum, 12 orang diperiksa, dan 89 orang dipulangkan. Mereka diamankan di Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung.
"Dari Polres Malang Kota kami mengamankan (menangkap) 61 orang di mana 13 orang proses hukum namun tidak dilakukan penahanan. Sedangkan 48 orang telah diputuskan Seluruhnya berasal dari lokasi TKP Mapolres Malang Kota. Ada 12 pos lantas yang mengalami aksi pengrusakan, satu pos Sabhara, satu kantor lakalantas, dan satu pos polisi," ujarnya.
Selain itu, Polres Kabupaten Malang menangkap 13 orang dan seluruhnya diproses hukum. Mereka diduga terlibat perusakan di Pos Lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas.
Sementara di Polresta Sidoarjo, delapan orang ditangkap, dua diproses hukum, dan enam dipulangkan. Mereka dibekuk dari TKP Pos Waru.
Menurut Jules, pelaku perusakan berasal dari berbagai daerah, dengan rentang usia yang bervariasi. Mulai dewasa hingga anak-anak.
"Sebagian besar ada yang telah dewasa, namun ada yang masih pelaku anak. Khusus di Polda Jawa Timur, kami telah berkoordinasi dengan LBH Surabaya untuk memfasilitasi dan menyerahkan kepada LBH Surabaya maupun pihak keluarga," ujarnya.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari batu, pentungan, hingga bahan peledak rakitan dari tangga pelaku aksi rusuh. Polisi juga mendalami dugaan adanya pola sistematis dalam aksi tersebut.
"Ada bom molotov dan sejenisnya. Ini akan menjadi barang bukti yang akan kita teruskan dalam proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik di Polda Jawa Timur maupun Polres lainnya," katanya.
Jules menyebut, Polda Jatim bersama TNI menyiagakan personel untuk mengantisipasi gelombang unjuk rasa susulan. Mereka melakukan patroli skala besar hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami menyiagakan personel dengan bekerja sama dengan TNI. Patroli gabungan akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Jules.
Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
"Kesadaran warga menjaga lingkungannya telah tumbuh, bukan hanya di Kota Surabaya, tapi juga di beberapa kota dan kabupaten," ujarnya.
(fra/frd/fra)