Polisi Periksa Artis Inisial JF Terkait Kasus Narkoba Rokok Elektrik

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 28 Apr 2025 19:19 WIB

Kasus ini bermula saat kepolisian bersama Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate pada Maret lalu. Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Pixabay/Unsplash)

Jakarta, CNN Indonesia --

Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memeriksa artis berinisial JF terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam produk rokok elektrik atau vape.

Kasus ini bermula saat kepolisian bersama Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate pada Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan dari temuan itu kemudian dilakukan penelusuran lebih lanjut dan berhasil menangkap tiga orang tersangka.

"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER," kata Ronald dalam keterangannya, Senin (28/4).

Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta dan dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUH Pidana.

Dari hasil pendalaman lanjutan, diduga artis berinisial JF ikut terlibat. Alhasil, polisi pun memanggil JF untuk dimintai keterangan.

"Untuk publik figur berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," tutur Ronald.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan kepada penyidik JF mengaku sedang dirawat di rumah sakit, sehingga belum bisa kembali diperiksa.

"Masih dirawat di rumah sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua," ucap Michael.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International