Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil membongkar enam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di salah satu wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari kawasan IKN--yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU--polisi menangkap tujuh tersangka dalam perkara narkoba sepanjang 2026 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang 2026, personel berhasil mengungkap enam kasus narkoba dengan tujuh tersangka ditangkap di Kecamatan Sepaku," ujar Kapolres PPU Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara di Penajam, Rabu (22/4) dikutip dari Antara.
"Pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Sepaku itu yang terbanyak periode Januari-Maret 2026," tambahnya
Selain itu, dia berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan menginformasikan kepada kepolisian apabila di wilayahnya ada indikasi peredaran narkoba.
Selain itu, Satresnarkoba PPU sepanjang 2026 ini berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap enam tersangka di wilayah Kecamatan Penajam.
Kemudian di wilayah Kecamatan Babulu dua perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka di wilayah Kecamatan Babulu.
"Total 13 kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2026, dengan 15 tersangka," jelas Kapolres.
Andreas mengatakan dari total 15 tersangka tersebut personel Satreskoba Polres Penajam Paser Utara menyita barang bukti sedikitnya 74,64 gram sabu-sabu.
(kid)
Add
as a preferred source on Google


















































