Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 hours ago 6

CNN Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 18:23 WIB

Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Polisi masih menunggu hasil autopsi. Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus kematian diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). (CNN Indonesia/Tunggul)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus kematian diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).

"Betul," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).

Kendati demikian, Putu tak membeberkan ihwal proses penyelidikan yang dilakukan. Termasuk, apakah ada temuan baru dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Saat ini masih diselidiki oleh Ditreskrimun Polda Metro Jaya," ujarnya.

Diplomat muda ahli Kemlu, Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, polisi juga menyebut, barang milik korban juga tidak ada yang hilang.

Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan istri, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gerd dan kolestrol.

Namun, untuk kepastian terkait penyebab kematian korban, masih menunggu hasil autopsi. Termasuk, hasil pemeriksaan histopatologi dan toksiologi.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International