Jakarta, CNN Indonesia --
Reformasi distribusi pupuk bersubsidi mulai menunjukkan hasil di tingkat petani. Kebijakan baru pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 menghadirkan skema distribusi yang lebih ringkas dan terkontrol, membuat penebusan pupuk dinilai semakin mudah.
Salah satu petani yang merasakan manfaat langsung adalah Mukayat, anggota Kelompok Tani Anugrah Tani, Desa Sidomulyo, Blora. Ia mengaku proses penebusan kini jauh lebih sederhana.
"Sekarang penebusan pupuk sangat mudah. Bisa pakai Kartu Tani, kalau tidak ada cukup KTP. Tidak perlu bolak-balik ke bank," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Mukayat sejalan dengan tujuan utama beleid baru tersebut, yakni memudahkan akses petani, memangkas rantai birokrasi, dan memastikan pupuk bersubsidi tiba tepat waktu.
Distribusi Dipangkas, Titik Serah Jadi Kunci
Sistem distribusi pupuk selama bertahun-tahun dinilai berbelit karena harus melewati banyak titik dari pabrik hingga pengecer. Jalur panjang ini sering menimbulkan keterlambatan, biaya tambahan, dan rawan salah sasaran.
Melalui Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 yang menjadi aturan pelaksana, pemerintah memperkenalkan konsep titik serah.
Dalam skema ini, pupuk dari BUMN Pupuk dikirim langsung dari pabrik ke gudang penyangga, kemudian ke pelaku usaha distribusi dan titik serah seperti kios, gapoktan, pokdakan, atau koperasi.
Sampai titik serah, distribusi menjadi tanggung jawab penuh BUMN Pupuk, sehingga pengawasan lebih mudah dan peluang kebocoran semakin kecil.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menyebut skema ini sebagai "jalan tol pupuk" karena alurnya lebih cepat dan tidak berlapis.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Jekvy Hendra menilai bahwa skema lama melibatkan terlalu banyak pihak, sehingga proses menjadi lambat
Dari sisi industri, Direktur Manajemen Risiko PT Petrokimia Gresik Johanes Barus menyebut tata kelola baru ini sebagai tonggak penting bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Langkah ini, sekaligus menjadi fondasi menuju swasembada beras, salah satu target besar pemerintahan Prabowo dalam Asta Cita.
"Kebijakan baru ini telah memangkas 145 aturan dan persetujuan lintas kementerian hingga kepala daerah. Tata kelola baru ini memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dan lebih mudah diakses petani," ujar Johanes.
Dampak ekonomi
Program pupuk subsidi tidak hanya soal tonase, tapi juga membawa dampak sosial-ekonomi bagi petani kecil. Data Kementerian Pertanian menunjukkan subsidi dapat menekan biaya produksi hingga 30-40 persen.
Dana yang dihemat bisa dialihkan petani untuk membeli benih unggul, pestisida, atau memperbaiki irigasi sederhana. Dari sisi hasil, produktivitas diproyeksikan meningkat sekitar 10-20 persen.
Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 Indonesia memiliki luas panen padi sekitar 10,05 juta hektare dengan produksi 53,14 juta ton gabah kering giling (GKG), atau sekitar 5,2 ton per hektare.
Dengan perbaikan akses pupuk, maka produktivitas GKG berpotensi naik mendekati 6 ton per hektare. Bagi petani kecil, selisih ini bukan angka semata, melainkan tambahan penghasilan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Digitalisasi
Transformasi penyaluran pupuk subsidi juga menyentuh ranah digitalisasi. PT Pupuk Indonesia melakukan pembaruan pada aplikasi i-Pubers dan mengintegrasikannya dengan sistem web commerce (WCM).
Senior Vice President Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia, Deni Dwiguna Sulaeman menjelaskan bahwa fitur baru Pesan Pupuk di i-Pubers mampu menangkap kebutuhan riil pupuk di lapangan, berdasarkan titik serah.
Sementara fitur delivery tracking di WCM memungkinkan pemantauan durasi pengiriman pascapemesanan.
Bagi petani, proses penebusan kini jauh lebih sederhana. Acuannya e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok). Petani terdaftar cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani di titik serah atau kios resmi.
Verifikasi dilakukan secara digital dan real-time melalui i-Pubers, sehingga potensi pemalsuan dan penyalahgunaan dapat ditekan.
(inh/inh)


















































