Persija Resmi Pecat Carlos Pena, Ricky Nelson Jadi Caretaker

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 01 Mei 2025 16:26 WIB

Persija Jakarta resmi berpisah dengan pelatih kepala Carlos Pena setelah 30 pekan kebersamaan di Liga 1 2024/2025. Carlos Pena resmi berpisah dengan Persija. (CNNIndonesia/Muhammad Ikhwanuddin)

Jakarta, CNN Indonesia --

Persija Jakarta resmi berpisah dengan pelatih kepala Carlos Pena setelah 30 pekan kebersamaan di Liga 1 2024/2025.

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis manajemen demi menyongsong perubahan positif di sisa musim ini.

"Persija butuh perubahan segera. Perpisahan dengan Carlos Pena menjadi interpretasi dari semangat perubahan itu dan bagi kami situasi ini adalah dinamika profesionalisme semata," ujar Direktur Persija, Mohamad Prapanca dikutip dari Instagram Persija, Kamis (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini juga diikuti dengan ditunjuknya Ricky Nelson sebagai pelatih caretaker hingga akhir musim.

Manajemen Persija berharap Ricky dapat memberikan efek positif dan mengangkat performa tim dalam sisa pertandingan.

"Selanjutnya kami menunjuk Coach Ricky Nelson sebagai pelatih caretaker hingga musim ini berakhir. Kami berharap sebagai nahkoda dirinya mampu memberikan efek positif bagi tim," kata Prapanca.

[Gambas:Instagram]


Tak hanya Pena, Persija juga mengakhiri kerja sama dengan pelatih fisik Robert Carl Morledge yang selama ini menjadi bagian dari tim pelatih.

Persija menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras keduanya untuk tim Macan Kemayoran.

"Persija berharap keduanya bisa menapak kesuksesan di perjalanan karier selanjutnya," tulis Persija.

Persija saat ini berada di posisi kelima klasemen Liga 1 dengan mengemas 47 poin dari 30 pertandingan yang dijalani.

Tim Macan Kemayoran kini tengah dalam performa yang menurun dengan hanya meraih dua kemenangan dalam 10 laga terakhir. Bahkan pada pertandingan terakhir di kandang sendiri, Persija kalah 0-2 dari Semen Padang yang merupakan tim papan bawah.

[Gambas:Video CNN]

(rhr)

Read Entire Article
Korea International