CNN Indonesia
Rabu, 09 Jul 2025 09:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menyatakan Rachmat Setiyawan mundur dari posisi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen). Keputusan mundur itu diambil saat dirinya sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Komite Etik PP PBSI.
PP PBSI menegaskan bahwa Rachmat sedang menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik PP PBSI terkait dugaan pelanggaran etika. Sidang tersebut sudah sempat berjalan.
"Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menyampaikan bahwa benar Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI, Rachmat Setiyawan, telah mengajukan pengunduran dirinya terhitung sejak tanggal 7 Juli 2025."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat pengunduran diri tersebut disampaikan bersamaan dengan berjalannya proses pemeriksaan oleh Komite Etik PP PBSI, terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Saat ini, proses pengkajian secara menyeluruh masih berlangsung dan dilaksanakan oleh tim yang dibentuk langsung oleh Ketua Komite Etik," tulis PBSI dalam pernyataan resmi.
PP PBSI menghormati pilihan Rachmat untuk mengundurkan diri. Terkait hal ini, PBSI juga menegaskan bahwa skema tata kelola dan pengambilan keputusan di PBSI berjalan sesuai prosedur.
"Kami memahami bahwa dalam setiap proses transformasi organisasi, dinamika dan respons di ruang publik adalah hal yang wajar. Namun demikian, PP PBSI tetap fokus pada agenda besar organisasi: memperkuat sistem tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap langkah dan kebijakan yang diambil berpijak pada sistem yang terukur, bukan pada opini atau persepsi semata."
"Faktanya, keputusan pengunduran diri Wakil Sekretaris Jenderal merupakan hak pribadi yang sepenuhnya dihormati, namun sekaligus mencerminkan bahwa sistem pengawasan dan check and balances di lingkungan PP PBSI berjalan sebagaimana mestinya. Komite Etik, yang dibentuk secara independen dan menjalankan mandatnya secara aktif, telah menjalankan tugasnya dengan menjunjung prinsip kehati-hatian, menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika organisasi dalam setiap proses pengambilan keputusan," tulis PBSI.
(ptr/har)