Pasangan Turis Nekat Berenang di Kanal Venesia, Didenda Rp17 Juta

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua orang turis didenda dan dilarang masuk ke Venesia, Italia, selama 48 jam setelah ketahuan berenang di kanal.

Media lokal Il Gazzetino melaporkan bahwa pasangan tersebut, seorang pria Inggris berusia 35 tahun dan pasangannya yang berasal dari Rumania berusia 25 tahun, sedang berenang di akhir liburan mereka di kota Italia itu.

Berenang di kanal-kanal di Venesia memang sangat dilarang. Belum diketahui apakah pasangan itu menyadari soal larangan berenang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir Stuff, keduanya dilaporkan kepada polisi oleh para tukang gondola yang berada di lokasi. Mereka masing-masing didenda 450 euro atau sekitar Rp8,6 juta dan diperintahkan untuk segera meninggalkan kota.

Anggota dewan keamanan setempat, Elisabetta Pesce, berterima kasih kepada para tukang gondola atas kerja sama dan laporan cepat mereka.

Venesia memang sering menghadapi masalah perilaku buruk dari para turis. Pada tahun 2023, Wali Kota Venesia mengunggah video seorang pria yang melompat dari gedung berlantai tiga ke dalam kanal, menyebutnya sebagai "idiot".

Ia ingin menemukan pria itu dan orang yang merekam video, dan mengatakan mereka harus "diberi sertifikat kebodohan dan banyak tendangan."

Pada tahun 2020, dua turis Jerman direkam saat berenang di Grand Canal di bawah Jembatan Rialto yang ikonik, saat kota itu baru saja keluar dari lockdown Covid.

Media lokal melaporkan bahwa turis tersebut, yang bertelanjang kaki dan hanya mengenakan celana renang, tertangkap oleh tentara yang sedang berpatroli. Keduanya juga dikenai denda.

Awal tahun ini, seorang pria yang diyakini sedang berpartisipasi dalam lomba orientasi, mengambil jalan pintas dengan berenang di Grand Canal. Tindakannya tersebut membuat banyak penduduk lokal marah.

(wiw)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International