Ojol Ancam Bertindak Keras Jika Tuntutan Demo 20 Mei Diabaikan

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Gabungan pengemudi ojek online (ojol) dari seluruh Indonesia, Garda, mengancam akan melancarkan aksi besar-besaran jika pemerintah tetap mengabaikan tuntutan yang selama ini telah disuarakan. Mereka menyebut kesabaran para mitra sudah hampir habis.

Para pengemudi ojol dari berbagai wilayah telah berkali-kali menggelar aksi massa di kota-kota besar. Namun, tuntutan yang diajukan masih belum menemui titik terang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa poin yang terus mereka suarakan meliputi pengurangan potongan yang dikenakan pihak aplikasi, pemberian payung hukum bagi para mitra serta tindakan tegas terhadap aplikator yang dinilai melanggar aturan.

Salah satu tuntutan utama adalah pengurangan potongan komisi yang dikenakan oleh aplikator. Meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 menetapkan batas maksimal potongan sebesar 15 persen, sejumlah aplikator dinilai masih menerapkan potongan hingga 30 persen atau lebih, yang dianggap memberatkan para pengemudi.

Menurut mereka, sejauh ini belum ada tanggapan serius dari pihak pemerintah. Jika kondisi tersebut terus berlanjut hingga demo besar yang dijadwalkan pekan depan, mereka menyatakan siap turun dengan aksi yang lebih keras.

"Saat pemerintah tidak bisa bertindak, maka kami yang akan bertindak bersama rekan-rekan dari berbagai aliansi, organisasi, serikat, federasi dan konfederasi, kami akan bertindak keras dan tegas," ujar Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dikutip dari detik, Sabtu (17/5).

Ia dengan tegas menyatakan tidak ada ampun bagi pihak aplikator. Menurutnya para mitra ojol telah bersabar bertahun-tahun, namun kerap diremehkan.

"Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar aplikasi karena selama ini sejak tahun 2022 pengemudi online gabungan roda dua dan empat sudah sangat bersabar, namun diremehkan aplikator-aplikator pelanggar regulasi," tambahnya.

Demo besar 20 Mei

Igun menyebut aksi massa dalam waktu dekat akan berlangsung pada Selasa (20/5). Ia memperkirakan sebanyak 500 ribu pengemudi ojol gabungan akan ikut turun langsung ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

"Pada Selasa 20 Mei, akan ada beberapa aliansi ikut serta, yakni APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan," tuturnya.

Jumlah 500 ribu massa aksi tersebut akan tersebar di seluruh kota di Indonesia.

"Aksi ini diperkirakan digelar di hampir seluruh kota di Indonesia dengan estimasi total pengemudi roda dua dan empat yang akan turun sekitar 500 ribu orang dengan target utama kota Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado dan Ambon," sambungnya.

Walau aksi akan dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, pusat demonstrasi tetap akan berlokasi di Jakarta. Igun mengatakan ada tiga titik utama yang menjadi fokus aksi, yaitu Istana Merdeka, Kantor Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI.

"Aksi Akbar 205 ini akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kemenhub dan DPR RI, maka akan sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang, sehingga kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan," pungkasnya.

Permasalahan antara pengemudi ojol dan aplikator sebenarnya telah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. Penurunan insentif dan tarif yang dilakukan aplikator dengan alasan efisiensi selama pandemi memicu ketidakpuasan di kalangan pengemudi.

Dalam periode Maret 2020 hingga Maret 2022, tercatat 71 aksi protes yang melibatkan lebih dari 130 ribu pengemudi di berbagai kota di Indonesia.

Aksi-aksi tersebut umumnya menuntut pengembalian skema insentif yang adil dan penetapan tarif yang layak. Namun, hingga kini, permasalahan tersebut belum mendapatkan solusi yang memadai dari pihak aplikator maupun pemerintah.

Berikut tuntutan massa ojol:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator
3. Potongan Aplikasi 10 persen
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI

(job/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International