OJK Catat Utang Pinjol Naik 25,5% Capai Rp98,54 T per Januari 2026

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding atau utang pinjaman online (pinjol) mencapai Rp98,54 triliun per Januari 2026. Nilai tersebut tumbuh 25,52 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka tersebut juga meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang mencapai Rp96,62 triliun.

"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Januari 2026 tumbuh 25,52 persen year on year dengan nominal sebesar Rp98,54 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun di sisi lain, rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau indikator kredit macet fintech peer to peer landing (P2P) turut meningkat. Per Januari 2026, TWP90 tercatat sebesar 4,38 persen.

Angka tersebut naik signifikan dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 2,52 persen. Meski demikian, posisi TWP90 masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen.

"Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,38 persen," katanya.

Selain pinjaman daring, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pergadaian. Penyaluran pembiayaan per Januari 2026 mencapai Rp143,14 triliun atau melonjak 60,05 persen secara tahunan.

"Pada industri pegadaian, penyaluran pembiayaan pada Januari 2026 tumbuh sebesar 60,05 persen year-on-year menjadi Rp143,14 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga," ujar Agusman.

Sejalan dengan itu, nilai aset industri pergadaian juga meningkat dari Rp107,90 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp171,07 triliun per Januari 2026.

[Gambas:Video CNN]

(lau/ins)

Read Entire Article
Korea International