OJK Buka Suara MSCI Tendang 18 Saham RI: Tak Penuhi Kriteria Global

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan di balik keputusan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengeluarkan 18 saham Indonesia dari indeks mereka dalam pengumuman hasil peninjauan indeks Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan keluarnya sejumlah saham tersebut karena tidak lagi memenuhi kriteria indeks global.

"(Saham) tidak lagi dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh index provider global, sehingga tentu konsekuensinya ada sebagian saham yang kemudian keluar dari anggota indeks dimaksud dan ada sebagian lainnya yang mengalami penyesuaian bobot maupun penurunan klasifikasi dari kelompok indeks yang ada," kata Hasan dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saham-saham tersebut dikeluarkan MSCI di tengah OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mereformasi pasar modal demi meningkatkan transparansi dan integritas.

Salah satu upaya itu adalah peningkatan porsi free float saham emiten. OJK bersama BEI mendorong penambahan jumlah free float saham-saham tercatat di bursa.

Peraturan saat ini, jumlah minimum kepemilikan free float saham yang tercatat di bursa diwajibkan meningkat menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen.

[Gambas:Youtube]

Menurut Hasan, aturan tersebut diterapkan secara bertahap hingga seluruh emiten memenuhi batas minimal free float 15 persen.

"Ini sedang kita kawal terus karena ada timeline yang terukur yang kita targetkan di setiap tahunnya," ujar Hasan.

Selain itu, OJK bersama BEI juga mulai membuka data kepemilikan saham secara lebih rinci kepada publik sejak Maret 2026.

Kepemilikan saham yang dibuka menjadi di atas satu persen dari sebelumnya minimum lima persen dan ini dapat dilihat secara publik. Mereka juga menampilkan detail tipe investor dan pihak di balik kepemilikan saham tertentu.

Pada April 2026, regulator juga mulai menerbitkan data potensi konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholding concentration.

Menurut Hasan, peningkatan transparansi tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh investor global dan penyedia indeks internasional dalam melakukan evaluasi.

"Seluruh peningkatan transparansi dan integritas yang dihadirkan itu terbukti pada akhirnya di-acknowledge dan kemudian digunakan secara baik oleh investor dan juga tentu index provider global," ujar Hasan.

Hasan mengatakan setelah struktur kepemilikan saham dibuka secara lebih detail, MSCI menemukan sejumlah saham yang ternyata tidak lagi memenuhi kriteria free float.

"Terlihat adanya saham-saham yang setelah transparansinya dibuka tentu memudahkan para index provider untuk kemudian meng-exclude bagian tertentu yang semula mungkin merupakan self-claim adanya bagian free float yang rupanya setelah dibuka tidak menjadi bagian free float tertentu," ujarnya.

Meski demikian, OJK menilai masih banyak saham Indonesia yang berpotensi masuk ke indeks global pada periode evaluasi berikutnya.

Ia menyebut regulator telah memetakan sejumlah saham yang berpeluang masuk ke indeks small cap maupun standard index MSCI.

Menurut dia, ada pula saham yang sebenarnya memenuhi syarat masuk indeks global, tetapi masih tertunda akibat kebijakan pembekuan penambahan saham Indonesia oleh MSCI.

"Tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik. Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan tidak adanya in ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk," ujar Hasan.

Hasan memastikan OJK akan terus mendorong emiten meningkatkan transparansi agar lebih banyak saham Indonesia masuk indeks global.

"Sekarang kita betul-betul menghadirkan transparansi, tapi tidak luput memperhatikan potensi menambah banyaknya saham-saham berpotensi kita untuk masuk lebih banyak lagi di indeks-indeks terbaik tersebut," pungkasnya.

Dari saham-saham yang dikeluarkan MSCI, ada 6 saham didepak dari MSCI Global Standard Index, kemudian 13 saham dicoret dari SCI Global Small Cap Index.

Dalam MSCI Global Standard Index terbaru, tidak ada satu pun saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen anyar. Dari 6 yang dicoret tersebut, ada tiga emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Berikut daftar 6 saham Indonesia yang dihapus dari MSCI Global Standard Index:
1. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
3. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
4. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Meski didepak dari MSCI Global Standard Index, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) tidak sepenuhnya keluar dari ekosistem indeks MSCI. Raksasa ritel dengan merek Alfamart tersebut turun kelas ke MSCI Global Small Cap Index.

Berikut daftar 13 saham RI yang dihapus dari MSCI Global Small Cap Index:
1. Aneka Tambang (ANTM)
2. Astra Agro Lestari (AALI)
3. Bank Aladin Syariah (BANK)
4. Bumi Serpong Damai (BSDE)
5. Dharma Satya Nusantara (DSNG)
6. Industri Jamu Farmasi Sido Muncul (SIDO)
7. Midi Utama Indonesia (MIDI)
8. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
9. MNC Digital Entertainment (MSIN)
10. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM)
11. Pacific Strategic Financial (APIC)
12. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS)
13. Triputra Agro Persada (TAPG)

(dhz/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Korea International