CNN Indonesia
Minggu, 31 Agu 2025 23:48 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Jadwal pemain naturalisasi Timnas Indonesia Miliano Jonathans untuk diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akan dilakukan di Jakarta pada Kamis, 4 September mendatang.
Kepastian itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, di Jakarta, Minggu (31/8).
"Rencananya tanggal 4 (September) dijadwalkan akan sumpah di Jakarta," kata Widodo dikutip dari Detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miliano Jonathans seharusnya menjalani pengambilan sumpah WNI di Belanda bersama Mauro Zijlstra dan tiga pemain Timnas Putri Indonesia Isabel Kopp, Isabelle Notet, dan Pauline Jeanettevan.
Namun, saat itu Miliano Jonathans tidak bisa hadir karena berbenturan dengan agenda klub.
Miliano Jonathans memiliki garis keturunan Indonesia dari sang kakek yang bernama Willem Maximilian Jonathans. Kakek dari sang ayah itu lahir di Depok, Jawa Barat, 27 November 1957.
Sang kakek kemudian memiliki anak yang merupakan ayah Miliano Jonathans. Ayah Miliano bernama Dennis Bernhard Jonathans, yang lahir di Nijmegen, Belanda, pada 8 September 1980.
Garis keturunan ini membuat Miliano Jonathans sah mengubah status kewarganegaraan menjadi WNI dalam konteks sepak bola. Miliano diproyeksikan jadi salah satu tumpuan lini depan Timnas Indonesia.
Miliano Jonathans lahir di Arnhem, Belanda, 5 April 2004. Kariernya berawal di akademi Arhhemse Boys FC pada sebelum bergabung ke tim muda Vitesse pada 2014.
Posisi utama Miliano Jonathans adalah penyerang sayap kanan. Pemain 178 cm itu juga bisa tampil sebagai gelandang serang.
Miliano Jonathans mampu promosi ke Vitesse kelompok umur U-18 dan U-21 pada 2020 hingga 2021. Setahun kemudian, namanya tembus ke tim utama.
Selama tiga tahun berseragam tim utama Vitesse, Miliano Jonathans direkrut oleh raksasa Eredivise, FC Utrecht, pada Januari 2025.
Meski terbilang masih muda, Miliano Jonathans dipercaya membela klub di pentas Eropa. Ia tampil dua kali di Kualifikasi Europa League 2024/2025.
(rhr)