Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mempercepat upaya penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) untuk memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan, serta memperkuat kerja sama investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela Brussels Economic Security Forum di Brussel, Belgia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic membahas sejumlah strategi guna memastikan proses ratifikasi IEU-CEPA terselesaikan sesuai target pada semester II tahun 2026.
"Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027," ujar Airlangga di Brussel, Jumat (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mendorong penyelesaian berbagai tahapan yang diperlukan agar proses ratifikasi berjalan sesuai jadwal. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah lanjutan jelang kunjungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic ke Jakarta.
Selain membahas IEU-CEPA, Airlangga dan Komisioner Maros juga mendiskusikan program Global Gateway Uni Eropa yang diarahkan untuk mendukung berbagai proyek strategis, termasuk investasi dan pengembangan sektor mineral kritis.
Kerja sama pada sektor tersebut memiliki prospek yang besar mengingat Indonesia tengah mempercepat program hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sementara Uni Eropa membutuhkan pasokan mineral strategis untuk mendukung transisi energi dan pengembangan industri teknologi hijau.
"Kami juga membahas peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis yang menjadi perhatian kedua pihak," kata Airlangga.
Saat ini, IEU-CEPA disebut sebagai instrumen penting dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Untuk itu, penyelesaian proses ratifikasi menjadi prioritas, sehingga manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha dari kedua negara.
Salah satu manfaat yang akan diperoleh dari implementasi IEU-CEPA, adalah penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif. Bagi Indonesia, kesepakatan tersebut akan membuka akses pasar yang lebih luas ke Uni Eropa melalui fasilitas tarif nol persen untuk sebagian besar produk ekspor nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa dan mendukung pertumbuhan ekspor nasional.
Pertemuan ini turut menegaskan komitmen Indonesia dan Uni Eropa untuk terus memperkuat kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan. Penyelesaian ratifikasi IEU-CEPA pada semester II tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak penting bagi peningkatan hubungan ekonomi kedua kawasan, yang akan mendukung implementasi penuh perjanjian pada awal tahun 2027.
(rea/rir)
Add
as a preferred source on Google

















































