CNN Indonesia
Jumat, 02 Mei 2025 17:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tengah menyusun peraturan tentang outsourcing sebagai tindak lanjut dari janji Presiden Prabowo Subianto menghapus praktik kerja tersebut dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2025 pada Kamis (1/5).
Aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker). Yassierli mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi dasar penyusunan aturan baru mengenai sistem alih daya alias outsourcing.
"Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun," kata Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyatakan siap menjalankan arahan tersebut Prabowo tersebut. Menurutnya, praktik outsourcing selama ini menjadi isu yang terus disuarakan pekerja selama hampir dua dekade.
Beberapa permasalahan yang muncul antara lain pengalihan pekerjaan inti (core business), ketidakpastian status kerja, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya jaminan sosial, serta kesulitan dalam membentuk serikat pekerja.
Yassierli menambahkan kebijakan ketenagakerjaan harus selaras dengan norma konstitusi, terutama Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin hak warga untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak.
Selain menyusun Permenaker, Kemnaker juga sedang menyiapkan kajian untuk pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.
Proses ini merupakan titah dari Prabowo dan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam putusan tersebut, salah satu amar yang ditindaklanjuti adalah penyusunan peraturan menteri yang mengatur soal alih daya.
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menghapus sistem outsourcing pekerja dalam perayaan Hari Buruh Kamis kemarin.
Ia memerintahkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang baru akan dibentuk, untuk mencari cara menghapus sistem tersebut.
Dewan tersebut rencananya diisi para pimpinan serikat buruh tanah air.
"Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," tegas Prabowo dalam Pidato Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
(del/agt)