Marak Prostitusi di Sekitar IKN dan Cara Otorita Mengatasinya

8 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Bisnis prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, menjadi topik pembicaraan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah melalui Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan anggota DPR sudah angkat bicara mengenai permasalahan tersebut.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di kompleks parlemen, Jakarta, tengah pekan ini pun sudah mengklarifikasi bahwa praktik prostitusi ada di wilayah Sepaku yang terletak di sekitar IKN.

Dia bilang aparat, termasuk Satpol PP Penajam Paser Utara, pun sudah mengambil tindakan dengan menertibkan puluhan orang perempuan yang diduga sebagai pramunikmat atau penjaja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah IKN.

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025 di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku.

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga penjaja seks atau pelaku praktik prostitusi.

"Operasi pertama petugas tertibkan dua orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (7/7).

Sementara itu, Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan setelah muncul indikasi penginapan di sekitar IKN digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

"Langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi tidak terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi, seperti dilansir Antara, Sabtu (12/7).

"Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi," imbuhnya.

Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan rutin supaya praktik prostitusi yang membuat citra IKN dan sekitarnya negatif tidak terjadi lagi.

"Pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya; pemerintah daerah, termasuk TNI karena praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya," ungkap Yulianto.

Persempit ruang

Otorita IKN meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan memperketat aturan bagi pengguna jasa penginapan.

"Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin dilansir dari Antara, Sabtu (12/7).

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maupun TNI dan Polri, untuk membersihkan praktik prostitusi.

Alimuddin menegaskan penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen, serta lainnya diminta memperketat aturan guna mencegah praktik prostitusi di wilayah IKN dan sekitarnya.

"Kami sudah undang pemilik usaha penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat aturan ketat bagi pengguna jasa," tandasnya.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International