KPK Maraton Periksa Sejumlah Biro Haji Pekan Ini

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 14:44 WIB

KPK akan memeriksa saksi-saksi biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton akan memeriksa saksi-saksi dari unsur biro perjalanan haji dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 pada pekan ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton akan memeriksa saksi-saksi dari unsur biro perjalanan haji dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 pada pekan ini.

"Pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi memastikan penyidikan kasus tersebut tidak ada kendala dan hambatan. Dia menerangkan pemeriksaan saksi dari unsur biro perjalanan haji untuk mendalami praktik pembagian kuota di lapangan.

"Baik bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus, kemudian bagaimana proses jual beli kuotanya karena KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel," ucap dia.

"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," sambungnya.

Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Timur.

Mereka yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid; Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera RBM Ali Jaelani; Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa; Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zainal Abidin; dan Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata Affif.

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International