CNN Indonesia
Selasa, 08 Jul 2025 23:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengaku mendukung usulan penambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Dede menilai usul kenaikan itu patut disetujui untuk memperkuat pelaksanaan program kerja kedua lembaga penegak hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi penguatan dari masing-masing mitra prinsipnya kita sangat setuju, kalau bisa ditambah, ditambah," kata Dede dalam keterangannya, Selasa (8/7).
Meski demikian, Dede mengingatkan kewenangan persetujuan anggaran bukan sepenuhnya tangan Komisi III DPR. Menurut dia, diperlukan sinkronisasi lintas pihak agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
"Tapi kewenangan itu bukan hanya di Komisi III DPR tentunya ada beberapa yang harus disinkronisasi," ujarnya.
Dalam rapat itu, Polri mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp63,79 triliun dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp109,67 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang diajukan Polri untuk TA 2026 mencapai sekitar Rp173,46 triliun.
Selain Polri, Kejagung juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp27,49 triliun dari pagu indikatif senilai Rp8,96 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan mencapai lebih dari Rp36 triliun.
Dede menegaskan fraksinya mendukung penuh upaya mitra kerja Komisi III dalam memperkuat sektor penegakan hukum.
"Sekali lagi dari PDI Perjuangan setuju dan apa yang jadi usulan mitra kita support penuh, apa yang disampaikan dari masing-masing mitra untuk anggarannya itu kalau memang ada bintang, bintangnya bisa dihilangkan," tegasnya.
(fra/thr/fra)